TIMETODAY.ID, JAKARTA — Pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren kenaikan pada Senin (9/2/2026). Logam mulia yang kerap dijadikan instrumen lindung nilai ini tercatat naik Rp20.000, sehingga harga emas ukuran terkecil kini dipasarkan mulai Rp1.520.000.
Penguatan harga juga terjadi pada nilai buyback atau harga jual kembali emas batangan. Jika sebelumnya berada di angka lebih rendah, kini buyback emas Antam meningkat Rp28.000 menjadi Rp2.734.000. Nilai ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas mereka kepada Antam.
Harga tersebut berlaku untuk transaksi di Butik Emas Logam Mulia Antam Pulo Gadung, Jakarta. Meski demikian, ketersediaan produk emas batangan di laman resmi Antam dilaporkan masih terbatas untuk beberapa ukuran tertentu.
Dari sisi kebijakan perpajakan, transaksi emas batangan masih mengikuti ketentuan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dikenakan sehingga tidak dimasukkan dalam perhitungan total transaksi pembelian emas.
Sementara itu, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen sesuai ketentuan yang berlaku. Bukti potong pajak tersebut akan diterbitkan langsung oleh PT Antam Tbk sebagai penjual.
Adapun daftar harga emas Antam pada 9 Februari 2026 tercatat sebagai berikut:
Emas 0,5 gram: Rp1.520.000
Emas 1 gram: Rp2.940.000
Emas 2 gram: Rp5.820.000
Emas 3 gram: Rp8.705.000
Emas 5 gram: Rp14.475.000
Emas 10 gram: Rp28.895.000
Emas 25 gram: Rp72.112.000
Emas 50 gram: Rp144.145.000
Emas 100 gram: Rp288.212.000
Emas 250 gram: Rp720.265.000
Emas 500 gram: Rp1.440.320.000
Emas 1.000 gram: Rp2.880.600.000
Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian pelaku pasar dan masyarakat yang memanfaatkan logam mulia sebagai aset investasi jangka panjang.
Fluktuasi harga emas umumnya dipengaruhi berbagai faktor global, termasuk kondisi ekonomi, nilai tukar mata uang, hingga dinamika geopolitik internasional.***
Editor : Syafira
Sumber : iNews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































