Pemkot Bogor Lirik Teknologi Ubah Sampah Plastik Jadi BBM

sampah plastik
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menunjukkan contoh produk Petasol, bahan bakar minyak hasil daur ulang sampah plastik dari BRIN, di Balai Kota Bogor, Kamis (5/2/2026). Foto : Dok. Diskominfo.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor menjajaki pengadaan teknologi pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar minyak dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, teknologi daur ulang sampah plastik menjadi BBM itu memungkinkan untuk diterapkan di Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Bogor.

“BRIN memiliki teknologi yang bisa digunakan untuk mendaur ulang sampah plastik menjadi BBM. Selama teknologi ini memungkinkan dan dapat dimanfaatkan, tentu bisa kita jajaki, termasuk kemungkinan digunakan di TPS3R,” kata Dedie di Balai Kota Bogor, Kamis (5/2/2026).

Advertisement
Baca Juga :  Topan Fungwong Terjang Filipina, 1,4 Juta Warga Dievakuasi dan Dua Orang Tewas

Peneliti Ahli Utama Organisasi Riset Energi dan Manufaktur BRIN, Tri Martini Patria menjelaskan, produk BBM hasil daur ulang sampah plastik tersebut dinamakan Petasol atau Plastik PE Terobosan Alternatif Setara Solar. Petasol merupakan hasil pirolisis dengan standar tertentu yang dikembangkan BRIN.

Pirolisis adalah proses dekomposisi termokimia material organik seperti biomassa, sampah plastik, atau ban bekas melalui pemanasan suhu tinggi.

Baca Juga :  Pemkot Bogor Alokasikan 22,55 Persen Anggaran 2025 untuk Pendidikan

Menurut Tri, satu kilogram sampah plastik dapat menghasilkan lebih dari satu liter BBM, dengan syarat proses pengolahan dilakukan secara tepat dan bahan baku plastik dalam kondisi bersih.

“BBM ini sebenarnya adalah bonus. Tujuan utama kami adalah mendorong TPS3R agar lebih berkelanjutan secara komunitas, lebih mandiri, serta mampu mengolah sampah bernilai rendah yang sudah tidak laku dijual,” ujarnya.

Penjajakan ini merupakan tindak lanjut komunikasi Dedie dengan Kepala BRIN Arif Satria.

Editor : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel