
TIMETODAY.ID, JAKARTA — Upaya negara memulangkan warganya dari jerat kejahatan lintas negara kembali berlanjut. Pada Jumat (30/1/2026), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memfasilitasi kepulangan 91 warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya terperangkap dalam sindikat penipuan daring di wilayah Myawaddy, Myanmar.
Kepulangan ini menandai gelombang keempat evakuasi WNI dari kawasan tersebut. Dengan tambahan 91 orang, total WNI yang berhasil dipulangkan dari Myanmar kini mencapai 291 orang. Proses pemulangan dilakukan setelah melalui koordinasi lintas negara dan lintas lembaga yang tidak singkat.
“Pemulangan ini merupakan gelombang keempat evakuasi dari wilayah Myawaddy, menyusul pemulangan gelombang ketiga yang dilakukan pada 21-22 Januari 2026,” tulis keterangan Kemlu melalui laman resminya, Jumat (30/1/2026).
Di balik kepulangan para WNI tersebut, terdapat kerja panjang dan intensif yang dijalankan oleh perwakilan Indonesia di luar negeri.
Kemlu menjelaskan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon dan Bangkok memainkan peran sentral dalam proses evakuasi, mulai dari pendataan hingga pemulangan ke Tanah Air.
Tak hanya melibatkan perwakilan diplomatik, Kemlu juga menggandeng sejumlah instansi di dalam negeri.
Koordinasi dilakukan bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Bareskrim Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Imigrasi, serta Kementerian Sosial.
Langkah ini ditempuh untuk memastikan aspek penegakan hukum dan upaya pencegahan dapat berjalan beriringan.
Dalam pernyataannya, Kemlu juga mengungkapkan bahwa sejumlah WNI yang telah dipulangkan menyatakan kesediaannya bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Mereka bersedia memberikan keterangan untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga merekrut mereka hingga akhirnya terjerat dalam sindikat penipuan daring internasional.
Evakuasi WNI dari Myawaddy sendiri telah dilakukan secara bertahap sejak akhir 2025. Pada gelombang pertama, sebanyak 56 WNI dipulangkan dari Myanmar pada 8 Desember 2025 dan tiba di Jakarta melalui Bangkok sehari kemudian.
Gelombang kedua menyusul dengan pemulangan 54 WNI yang tiba di Indonesia pada 13 Desember 2025.
Sementara itu, gelombang ketiga mencatat kepulangan 90 WNI yang dievakuasi dari wilayah perbatasan Myanmar–Thailand dan tiba di Indonesia pada 22 Januari 2026. Gelombang keempat kini melengkapi rangkaian upaya pemulangan tersebut.
Di akhir pernyataannya, Kemlu kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan bagi masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri. Prosedur resmi dan kepatuhan terhadap hukum menjadi kunci utama agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kemlu senantiasa menghimbau agar WNI selalu mengikuti prosedur yang berlaku jika ingin bekerja di luar negeri, serta senantiasa menghormati hukum dan peraturan di negara setempat,” katanya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa iming-iming pekerjaan di luar negeri dapat berujung pada risiko serius, dan peran negara tetap krusial dalam melindungi warganya hingga ke luar batas teritorial.***
Editor : Syafira
Sumber : iNews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































