Bea Cukai Jatuhkan Sanksi ke 66 Pegawai, 10 Diberhentikan Sepanjang 2025

Bea
ilustrasi Bea Cukai pusat. Foto: istock

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menegaskan komitmen menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjatuhkan hukuman disiplin kepada 66 pegawainya sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 10 pegawai bahkan diberhentikan sebagai langkah tegas untuk mempertahankan kepercayaan publik.

“Sistem pengendalian internal terus dilakukan Bea Cukai untuk menjaga integritas organisasi. Sebagai bentuk komitmen nyata, sepanjang 2025 sebanyak 66 pegawai dijatuhi hukuman disiplin, termasuk 10 pegawai yang diberhentikan,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga :  Pendaki Temukan Serpihan Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung

Sebagai catatan, sepanjang 2024 DJBC juga memberhentikan 27 pegawai karena terlibat fraud dan pelanggaran disiplin berat.

Advertisement

Meski fokus pada penegakan disiplin, tahun 2025 juga menjadi periode transformasi besar bagi Bea Cukai. Salah satunya melalui pengenalan Trade AI, sistem kecerdasan buatan yang mampu menganalisis pola perdagangan untuk mendeteksi potensi pelanggaran seperti under dan over-invoicing sejak dini.

Transformasi ini diperkuat dengan CEISA 4.0, yang mempermudah proses kepabeanan sehingga pemeriksaan dan pemberian izin menjadi lebih cepat dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Logam Mulia Antam Masih Bertahan di Level Tertinggi, Segini Daftar Harganya

Bagi penumpang internasional, Bea Cukai juga menghadirkan layanan All Indonesia, yang menyederhanakan proses kedatangan melalui satu formulir dan satu kode batang terintegrasi antarinstansi.

“Selain itu, kami juga meningkatkan akses informasi melalui optimalisasi kanal digital dan situs resmi yang lebih responsif, cepat dan mudah diakses,” tambah Nirwala.

Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa DJBC tidak hanya menegakkan disiplin internal, tetapi juga berupaya memberikan layanan lebih transparan dan modern bagi publik.***

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel