RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump, DPR Ingatkan Kewaspadaan

Dewan Perdamaian
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta. Foto: Dok. Istimewa

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Langkah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Dewan Perdamaian menandai babak baru diplomasi Indonesia di panggung global. Penandatanganan itu sekaligus mengesahkan bergabungnya Indonesia dalam badan perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump, sebuah inisiatif yang mengundang perhatian sekaligus kehati-hatian.

Keputusan tersebut dinilai memiliki dimensi moral yang kuat, terutama dalam konteks masa depan Palestina pascaperang Gaza. Namun, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, mengingatkan bahwa secara politik langkah ini menuntut kewaspadaan yang sangat tinggi.

“Kehadiran Indonesia penting agar fase pascaperang Gaza tidak sepenuhnya ditentukan oleh kekuatan besar dan kepentingan sepihak. Indonesia memiliki mandat moral dan historis untuk memastikan suara keadilan tetap hidup dalam setiap proses perdamaian Palestina,” kata Sukamta dikutip dari detik.com, Jumat (23/1/2026).

Advertisement

Sukamta menilai, keikutsertaan Indonesia dapat menjadi penyeimbang di tengah dinamika geopolitik global. Namun, ia juga menekankan bahwa Dewan Perdamaian Gaza merupakan inisiatif yang berada di luar mekanisme resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kondisi tersebut, menurutnya, menyimpan risiko tersendiri.

Baca Juga :  Israel Akui Serang RS Nasser, Netizen Dunia Soroti Tewasnya Jurnalis Internasional

Ia mengingatkan bahwa pendekatan di luar sistem multilateral berpotensi menggeser prinsip-prinsip yang selama ini menjadi fondasi penyelesaian konflik internasional, sekaligus mereduksi persoalan Palestina hanya sebatas proyek stabilisasi keamanan.

“Perdamaian tidak boleh direduksi menjadi sekadar ketiadaan konflik, sementara akar persoalan berupa pendudukan dan pelanggaran hukum internasional diabaikan. Ini adalah risiko besar yang harus diantisipasi,” ujarnya.

Karena itu, Sukamta menegaskan bahwa partisipasi Indonesia tidak boleh bersifat pasif. Pemerintah, menurutnya, harus tampil aktif, kritis, dan menetapkan syarat yang jelas dalam setiap keterlibatan, terutama dengan terus mendorong penghentian pendudukan Israel atas wilayah Palestina tanpa memberikan legitimasi terhadap pelanggaran hukum humaniter internasional.

“Indonesia harus memposisikan diri sebagai penjaga nurani global. Jangan sampai perdamaian yang ditawarkan justru mengubur keadilan dan menghapus pertanggungjawaban atas kejahatan kemanusiaan,” lanjut legislator dari daerah pemilihan DI Yogyakarta itu.

Baca Juga :  TBC Hantui Empat Desa di Sukaraja, Puskesmas Cimandala Kerahkan Skrining Massal

Penandatanganan Piagam Dewan Perdamaian dilakukan Prabowo dalam acara perkenalan anggota Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza yang digelar dalam annual meeting di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Donald Trump dan dihadiri sejumlah kepala negara serta kepala pemerintahan dari berbagai belahan dunia.

Dalam sambutannya, Trump menegaskan bahwa pembentukan Dewan Perdamaian melibatkan banyak negara dan terbuka untuk bekerja sama dengan organisasi internasional, termasuk PBB. Ia juga menyapa satu per satu pemimpin dunia yang hadir dalam forum tersebut.

“Sebagai presiden, saya mengakhiri 8 perang itu dalam 9 bulan. Termasuk Kamboja dan Tailan,” ujar Trump.

Usai sambutan, para kepala negara dan pemerintahan dipanggil secara bergiliran untuk menandatangani piagam. Prabowo menjadi salah satu pemimpin yang hadir langsung dan duduk di sisi kiri Trump saat meneken Piagam Dewan Perdamaian, menandai komitmen Indonesia dalam inisiatif tersebut.***

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel