Senat AS Batasi Opsi Serangan Militer ke Venezuela, Trump Bereaksi Keras

Senat
Donald Trump. Foto: AP:John Raoux

TIMETODAY.ID, JAKARTA Senat Amerika Serikat menyetujui sebuah resolusi yang membatasi kewenangan penggunaan kekuatan militer terhadap Venezuela. Melalui resolusi tersebut, setiap langkah militer Amerika Serikat ke negara Amerika Latin itu wajib memperoleh persetujuan Kongres terlebih dahulu.

Dalam pemungutan suara yang digelar pada Kamis (8/1/2026), sebanyak 52 senator menyatakan dukungan, sementara 47 senator menolak. Dukungan terhadap resolusi ini tidak hanya datang dari Partai Demokrat, tetapi juga dari sejumlah senator Partai Republik, sehingga pengesahannya menjadi sorotan politik di Washington.

“Mosi disetujui,” kata pimpinan sidang, seperti dikutip dari Sputnik, Jumat (9/1/2026).

Advertisement

Keputusan Senat tersebut langsung menuai reaksi keras dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Ia mengecam resolusi itu dengan menyebutnya tidak konstitusional dan berpotensi melemahkan keamanan nasional AS.

Baca Juga :  Pidato Pertama Rudy Susmanto: Kami Siap Bangun dan Layani Masyarakat Kabupaten Bogor

Trump juga melontarkan kritik tajam kepada senator Partai Republik yang mendukung resolusi tersebut. Menurutnya, para senator itu telah berpihak pada Partai Demokrat dan merusak kewenangan presiden dalam urusan perang dan pertahanan negara.

“Partai Republik seharusnya malu dengan para Senator yang baru saja memilih bersama Partai Demokrat dalam upaya untuk mengambil alih kekuasaan kita dalam berperang dan membela Amerika Serikat. Susan Collins, Lisa Murkowski, Rand Paul, Josh Hawley, dan Todd Young seharusnya tidak dipilih lagi,” tulis Trump melalui akun media sosial Truth Social.

Baca Juga :  Peringati HKN ke-61, RSUD R. Moh Noh Nur Ajak Masyarakat Cegah Stroke Sejak Dini

Pengesahan resolusi ini terjadi di tengah eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Venezuela. Pada 3 Januari lalu, AS melancarkan serangan besar-besaran ke Ibu Kota Karakas yang diikuti dengan penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan Ibu Negara Cilia Flores.

Keduanya kemudian dibawa ke Amerika Serikat dan dihadapkan ke pengadilan federal di New York dengan dakwaan terkait kejahatan narkoba dan kepemilikan senjata. Namun, Maduro dan Flores secara tegas membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.

Langkah Senat tersebut menambah dinamika politik dan hukum di Amerika Serikat, sekaligus membuka perdebatan mengenai batas kewenangan presiden dalam mengambil keputusan militer di tengah konflik internasional.***

Editor : Syafira

Sumber : iNews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel