
TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor meraih penghargaan sebagai badan publik berkualifikasi “Informatif” dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025. Penghargaan diserahkan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di Sasana Budaya Ganesa, Institut Teknologi Bandung, Selasa (30/12/2025).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor Rudiyana mengatakan, Pemkot Bogor memperoleh nilai 97,3, meningkat dari capaian tahun 2024 sebesar 94,7.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bogor kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat tertinggi, yaitu Badan Publik Terinformatif,” katanya.
Penghargaan diterima langsung Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, didampingi Rudiyana. Atas penghargaan tersebut, Pemkot Bogor berhak menggunakan label Badan Publik Zona Informatif selama 2026.
Rudiyana menuturkan, capaian ini merupakan hasil kerja seluruh perangkat daerah, khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pelaksana. Ia menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat atas penilaian, pembinaan, dan pendampingan selama ini.
Acara penganugerahan yang digelar melalui drama musikal Rahvayana: Kala Cinta di Jabar itu menghadirkan lima kategori anugerah dan 60 badan publik informatif. Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi kepada badan publik yang berkomitmen mewujudkan transparansi dan akuntabilitas informasi.
Editor : B. Supriyadi
Sumber : Diskominfo Kota Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































