TPPO di Kamboja, 9 PMI Dijanjikan Gaji Tinggi Namun Disiksa Bos Online Scam

PMI
Ilustrasi di gaji besar. Foto: istock

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Sembilan pekerja migran Indonesia (PMI) akhirnya kembali ke Tanah Air setelah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai operator komputer dengan gaji Rp9 juta per bulan, tetapi kenyataannya dipaksa menjadi admin judi online dan scammer.

Bareskrim Polri memulangkan para korban pada Jumat (26/12/2025) malam. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menjelaskan bahwa para koordinator TPPO merekrut PMI dari berbagai wilayah di Indonesia yang berminat bekerja di luar negeri.

“Dia mencari orang-orang yang mau bekerja di luar negeri khususnya Kamboja. Kemudian dia dibiayai berangkat ke sana, paspornya, kemudian tiketnya, semua ditanggung oleh yang pencari tadi,” ujar Irhamni saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).

Advertisement
Baca Juga :  PMI Kabupaten Bogor Dorong Kinerja PMI Kecamatan Demi Pelayanan Optimal

Setibanya di Bandara Internasional Phnom Penh, Kamboja, para PMI dijemput dan dibawa ke mes. Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai operator komputer, namun tak mengetahui secara detail pekerjaan yang harus dilakukan.

“Sedangkan mereka sendiri kan ndak tahu, ‘saya mau bekerja apa?’ Hanya dijawab operator komputer tadi. Tidak tahu seperti apa yang harus dia kerjakan di sana, demikian sesuai keterangan yang bersangkutan,” tambah Irhamni.

Salah satu pasangan suami-istri yang menjadi korban juga sempat dijanjikan gaji Rp9 juta per bulan oleh seseorang yang mengaku operator di perusahaan terkait. Nyatanya, mereka dipaksa bekerja sebagai admin judi online dan scammer. Para korban bahkan mendapat sanksi fisik jika tidak memenuhi target yang ditetapkan oleh bos mereka.

Baca Juga :  Didukung Komunitas Bogor Berkumpul, Dedie-Jenal Minta Pemerintah Perhatikan Industri Kreatif

“Ternyata mereka bekerja di online scam ataupun di judi online, tetapi rata-rata sebagian besar 90 persen adalah yang bermasalah ini di online scam. Mereka tidak sesuai target yang ditargetkan oleh bosnya, makanya dia diberikan sanksi,” jelas Irhamni.

“Darimana teringan dia push up, kemudian sit up, kemudian lari di lapangan selama 300 kali di lapangan futsal,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menekankan, pemulangan sembilan PMI korban TPPO ini merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto, tercantum dalam Asta Cita poin ke-7.

“Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang,” ujar Syahardiantono.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel