Pembiayaan Utang Pemerintah Tembus Rp614,9 Triliun hingga November 2025

Utang Pemerintah
ilustrasi utang ( foto: pinterest )

TIMETODAY.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan mencatat realisasi pembiayaan utang pemerintah telah mencapai Rp614,9 triliun hingga 30 November 2025. Angka ini setara 84,06 persen dari target pembiayaan utang sebesar Rp731,5 triliun sebagaimana tercantum dalam Laporan Semester (Lapsem).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, pembiayaan utang tersebut digunakan untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diproyeksikan sebesar 2,78 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Hingga akhir November, defisit APBN tercatat Rp560,3 triliun atau setara 2,35 persen terhadap PDB.

Baca Juga :  Pemkot Bogor Siap Fasilitasi Perubahan Pengecer Gas 3 Kg Jadi Sub Pangkalan

Menurut Suahasil, posisi defisit tersebut masih berada dalam koridor yang direncanakan pemerintah. Ia menegaskan, realisasi pembiayaan APBN masih “on track” menuju target defisit yang telah ditetapkan.

Advertisement

Selain mengandalkan pembiayaan utang, pemerintah juga memanfaatkan sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun. Langkah ini dilakukan untuk menekan kebutuhan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), sekaligus menjaga stabilitas pembiayaan hingga akhir tahun.

Pengelolaan utang pemerintah juga dilakukan melalui sinergi dengan Bank Indonesia (BI), salah satunya lewat skema debt switching atas SBN yang diterbitkan pada masa pandemi COVID-19. Skema ini bertujuan mengurangi risiko pembiayaan ulang (refinancing) ketika SBN jatuh tempo dalam beberapa tahun ke depan.

Baca Juga :  Dukung Masyarakat dan Dunia Usaha, Pemerintah Gelontorkan Stimulus Tambahan

Di sisi lain, pembiayaan non-utang tercatat minus Rp41,4 triliun. Sementara itu, realisasi pendapatan negara hingga November mencapai Rp2.351,5 triliun, sedangkan belanja negara tercatat Rp2.911,8 triliun, sehingga defisit tetap terjaga sesuai dengan desain APBN 2025. (MG4)

Editor : Salma

Sumber : idntimes.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel