Sepanjang 2025, Damkar Kabupaten Bogor Catat 1.648 Kasus Penyelamatan

1.648 kasus penyelamatan
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor memadamkan api yang membakar Pasar Leuwiliang, Jawa Barat. Hingga November 2025, Damkar Bogor mencatat 280 kejadian kebakaran dengan wilayah Cibinong, Citeureup, dan Gunung Putri sebagai titik yang kerap terjadi kebakaran. Foto : Dok. Damkar.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Sepanjang 2025, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor mencatat 1.648 kasus penyelamatan dari Januari hingga November. Angka tersebut mencakup evakuasi hewan, evakuasi manusia, dan penanganan kejadian membahayakan manusia.

Kepala Bidang Penanggulangan Kebakaran Dinas Damkar Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli mengatakan, penanganan penyelamatan meliputi animal rescue, man rescue, dan kejadian membahayakan manusia (KMM).

“Sampai November 1.648 kejadian penyelamatan dan/atau evakuasi,” kata Ismambar, Kamis (18/12/2025).

Advertisement
Baca Juga :  Bau Tak Sedap Ungkap Misteri Hilangnya Pria di Bogor

Ismambar menjelaskan, evakuasi hewan mencakup penanganan reptil seperti ular dan biawak. Sementara evakuasi manusia meliputi penyelamatan orang yang terkunci di dalam rumah. Adapun KMM mencakup penanganan kasus seperti orang hanyut.

Selain penyelamatan, Damkar Kabupaten Bogor juga menangani sekitar 280 kejadian kebakaran hingga November 2025. Kejadian kebakaran kerap terjadi di wilayah Cibinong, Citeureup, dan Gunung Putri yang merupakan kawasan industri dengan aktivitas padat.

Meski menangani ratusan kebakaran, Ismambar memastikan tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Nyamar Jualan Cilok, Pengedar Tramadol di Bogor Digerebek

Ismambar mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan listrik dan gas untuk mencegah kebakaran. Ia mengatakan, banyak kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.

Damkar Kabupaten Bogor juga terus memperkuat peran Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di tingkat desa sebagai mitra edukasi dan penanganan awal kebakaran.

“Redkar akan memberikan informasi, edukasi, maupun syarat-syarat penanganan kepada masyarakat, instansi, dan sekolah,” ujarnya.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel