
TIMETODAY.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Indonesian E-Commerce Association (idEA) kembali menemukan peredaran obat ilegal yang dijual bebas di berbagai marketplace. Temuan ini berasal dari patroli siber yang dilakukan sepanjang Januari hingga Juni 2025.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa produk-produk tersebut dinilai berbahaya karena tidak memiliki izin edar serta tidak memenuhi standar keamanan.
“Tidak punya izin edar, tak sesuai label, dan membahayakan. Keputusan ini sudah melewati proses oleh tim siber. Intinya, produk ilegal adalah sesuatu yang tidak sesuai aturan,” ujarnya di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).
Dari hasil pengawasan, BPOM merilis lima produk obat ilegal yang paling banyak ditemukan diperdagangkan secara online:
1. Cream BL
- 2.184 tautan penjualan
- 113.851 pcs terjual
- Lokasi toko terbanyak: Tangerang
2. Pi Kang Wang
- 1.395 tautan penjualan
- 185.400 pcs terjual
- Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat
3. Tramadol (obat keras)
- 629 tautan penjualan
- 17 pcs terjual
- Lokasi toko terbanyak: Purwakarta
4. Pabron Kids
- 582 tautan penjualan
- 713 pcs terjual
- Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat
5. USA Viagra MMC
- 286 tautan penjualan
- 42.438 pcs terjual
- Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat
BPOM menegaskan akan terus memperkuat patroli siber dan menggandeng berbagai platform digital untuk menekan peredaran obat ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat. (MG4)
Editor : Salma
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































