TIMETODAY.ID, JAKARTA — BPOM RI kembali melakukan patroli siber untuk menindak peredaran obat serta kosmetik ilegal yang marak dijual secara online. Pengawasan dilakukan bersama sejumlah mitra, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital serta Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA).
Sepanjang Januari–Juni 2025, BPOM menemukan ribuan akun dan tautan penjualan produk kosmetik ilegal di berbagai marketplace.
BPOM menyebut ribuan tautan tersebut kini telah diturunkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital bersama idEA.
“Ribuan tautan tersebut sudah ditakedown,” tulis BPOM dalam unggahan Instagram resminya, Kamis (27/11/2025).
BPOM kemudian merilis lima produk kosmetik ilegal yang paling banyak beredar di marketplace, berikut data penjualan dan lokasi toko terbanyak:
- Marvis Toothpaste
– 2.958 tautan penjualan
– 52.507 pcs terjual
– Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat - Meidian Green Mask Stick
– 1.189 tautan penjualan
– 102.305 pcs terjual
– Lokasi toko terbanyak: Kabupaten Bekasi - Hand Body IP
– 1.132 tautan penjualan
– 236.131 pcs terjual
– Lokasi toko terbanyak: Kabupaten Kudus
Catatan: produk ini mengandung hidrokuinon dan diklasifikasi berisiko bagi kesehatan - Venalisa Gel Polish
– 1.110 tautan penjualan
– 104.369 pcs terjual
– Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat - Fuyan
– 1.063 tautan penjualan
– 38.689 pcs terjual
– Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat membeli produk kecantikan secara online. Jika menemukan produk ilegal lain, masyarakat dapat melaporkannya melalui aplikasi BPOM Mobile.***
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































