
TIMETODAY.ID, BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor menemukan banyak retakan pada bangunan Gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Kantor Dinas Kesehatan, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Rabu (26/11/2025). Temuan ini membuat Komisi III geram mengingat proyek tersebut menghabiskan anggaran Rp6,4 miliar.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Benninu Argoebie mengatakan, anggaran sebesar itu terlalu besar untuk gedung yang berfungsi sebagai pusat komando. Menurut dia, seharusnya pembangunan cukup menggunakan Rp3 miliar, sedangkan sisanya bisa dimanfaatkan untuk membangun posyandu atau merevitalisasi puskesmas.
“Pekerjaannya kalau kami lihat beberapa dinding banyak yang retak, jadi masih harus disempurnakan,” kata Benninu.
Pria yang akrab disapa Kang Ben itu menjelaskan, penyedia jasa yang hadir saat inspeksi mendadak berjanji akan segera memperbaiki kerusakan. Dia menilai, pejabat pembuat komitmen (PPK) yang mayoritas berprofesi dokter kurang memahami teknis konstruksi sehingga perlu evaluasi dari Pemerintah Kota Bogor.
Komisi III akan melakukan inspeksi ulang sebelum serah terima. Jika masih ditemukan keretakan, penyedia jasa diminta menyelesaikan pekerjaan meski melewati batas waktu. Benninu menegaskan, Pemkot Bogor harus memberikan sanksi dan menunda pembayaran.
“Sanksi tegas sekarang ini kepada beberapa pengawas, sangat tidak profesional,” tegasnya.
Benninu juga menyoroti perencanaan gedung yang dinilai banyak keliru sehingga terjadi perubahan saat pelaksanaan. Akibatnya, anggaran Rp6 miliar tidak mencukupi untuk membuat lahan parkir, permukaan yang tidak licin, dan saluran air.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno mengatakan, Gedung PSC akan menjadi pusat pelayanan kesehatan dan keselamatan terpadu yang dikelola UPTD Gerakan Emergensi Terpadu (Gesit) 119. Gedung berlantai dua yang berdiri di atas lahan 1.100 meter persegi itu dilengkapi fasilitas memadai untuk meningkatkan layanan kegawatdaruratan 24 jam.
Proyek yang berlangsung selama 180 hari kalender sejak 15 April hingga 11 Oktober 2025 itu dibiayai Dana Alokasi Umum senilai Rp6,4 miliar. UPTD Gesit 119 yang berdiri sejak 2020 merupakan program prioritas Wali Kota dalam misi Bogor Sehat dengan program unggulan Bogor Quick Response.




































