TIMETODAY.ID, JAKARTA — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, angkat bicara mengenai polemik penggunaan klaim “air pegunungan” dan ilustrasi gunung pada label air minum dalam kemasan (AMDK). Ia menegaskan bahwa setiap klaim terkait asal air tidak boleh dicantumkan sembarangan, melainkan harus dibuktikan secara ilmiah dan legal saat proses registrasi produk.
Taruna menjelaskan, pelaku usaha hanya diizinkan mencantumkan klaim tersebut apabila dapat menunjukkan dokumen resmi yang membuktikan bahwa sumber air benar berasal dari mata air pegunungan.
Perusahaan AMDK, kata Taruna, wajib melampirkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain Surat Izin Pengambilan dan Penggunaan Air (SIPA) atau Surat Pengusahaan Sumber Daya Air, kajian hidrogeologi dari pihak ketiga yang kompeten, serta surat rekomendasi dari Kementerian PUPR atau dinas teknis terkait.
“Jadi tidak bisa sekadar menampilkan gambar gunung atau menulis ‘air pegunungan’. Semua klaim harus dapat dibuktikan secara ilmiah dan legal melalui dokumen yang lengkap,” ujar Taruna dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (20/11/2025).
Empat Merek AMDK Telah Terverifikasi
BPOM memastikan sudah mengevaluasi sejumlah merek AMDK dan memberikan izin edar kepada produk yang memenuhi persyaratan sumber air pegunungan. Empat merek yang dinyatakan lolos verifikasi adalah:
- Le Minerale
- Aqua
- RON 88
- Al Masoem
“Keempat produk itu telah melalui evaluasi, melampirkan dokumen lengkap, dan memenuhi persyaratan sumber air pegunungan,” kata Taruna.
Konsumen Diminta Tidak Khawatir
Dengan adanya standar verifikasi yang ketat, BPOM meminta masyarakat tidak ragu terhadap klaim label yang tertera pada AMDK berizin edar. Taruna menegaskan komitmen BPOM untuk memastikan keamanan, mutu, serta kebenaran informasi produk yang beredar di pasaran.
“Kami memastikan setiap klaim yang tercantum pada label harus dapat dipertanggungjawabkan. Konsumen berhak mendapatkan informasi yang akurat,” ujarnya.***
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































