
TIMETODAY.ID, JAKARTA — Kisah panjang tarik-menarik TikTok di Amerika Serikat memasuki babak baru. Pada Kamis (25/9/2025) waktu setempat, Presiden AS Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif yang membuka jalan bagi penjualan operasi aplikasi video pendek itu ke investor Amerika dan global.
Langkah tersebut, menurut Trump, merupakan jawaban atas kekhawatiran keamanan nasional sebagaimana tertuang dalam undang-undang 2024.
Di Ruang Oval, Wakil Presiden JD Vance menjelaskan bahwa valuasi entitas baru TikTok AS diperkirakan mencapai 14 miliar dolar AS atau setara Rp234,5 triliun. Angka itu disebut jauh di bawah ekspektasi beberapa analis.
“Ada beberapa penolakan dari pihak China, tetapi hal mendasar yang ingin kami capai adalah kami ingin TikTok tetap beroperasi, tetapi kami juga ingin memastikan bahwa kami melindungi privasi data warga Amerika sebagaimana diwajibkan oleh hukum,” ujar Vance.
Algoritma Jadi Rebutan
Meski perintah eksekutif sudah diteken, masih banyak detail yang menunggu penjelasan. Salah satunya adalah nasib algoritma rekomendasi TikTok yang selama ini menjadi “mesin ajaib” di balik popularitas aplikasi tersebut.
Trump menyatakan algoritma itu akan dilatih ulang, dipantau mitra keamanan AS, dan dikendalikan perusahaan patungan baru.
Trump juga mengklaim bahwa Presiden China, Xi Jinping, telah memberi lampu hijau. “Saya berbicara dengan Presiden Xi. Kami berdiskusi dengan baik, saya memberi tahu beliau apa yang sedang kami lakukan, dan beliau berkata silakan saja,” ujarnya.
Namun, baik Kedutaan Besar China di Washington maupun manajemen TikTok masih bungkam atas perintah tersebut.
Investor Besar Berebut TikTok
Ketertarikan investor pada TikTok terbilang luar biasa. Trump sendiri menyebut nama-nama besar seperti Michael Dell (pendiri Dell Technologies) dan Rupert Murdoch (ketua emeritus Fox News dan News Corp) sebagai bagian dari konsorsium pembeli.
Di balik layar, kesepakatan juga melibatkan raksasa teknologi dan ekuitas swasta. Menurut laporan CNBC, Oracle, Silver Lake, dan MGX dari Abu Dhabi siap menjadi investor utama dengan kepemilikan gabungan sekitar 45 persen.
Sementara, sekelompok pemegang saham ByteDance saat ini termasuk Susquehanna International Group, General Atlantic, dan KKR akan memegang sekitar 30 persen saham.
Adapun ByteDance, induk TikTok asal China, hanya diperbolehkan menguasai kurang dari 20 persen saham TikTok AS.
Aturan ini sejalan dengan undang-undang 2024 yang mengancam penutupan TikTok di Amerika jika asetnya tidak dijual sebelum Januari 2025.
Dari Politik ke Popularitas
Di balik ketegangan politik dan hukum, TikTok tetap punya daya tarik tersendiri bagi Trump. Aplikasi dengan 170 juta pengguna di AS ini disebut turut membantunya memenangkan pemilu tahun lalu.
Bahkan, Trump kini punya 15 juta pengikut di akun TikTok pribadinya. Tak ketinggalan, Gedung Putih juga meluncurkan akun resmi bulan lalu.
“Ini akan sepenuhnya dioperasikan oleh Amerika,” tegas Trump.
Dengan begitu banyak kepentingan bisnis, geopolitik, dan popularitas yang berkelindan, drama penjualan TikTok di Amerika jelas belum mencapai akhir.
Yang pasti, platform ini kini bukan sekadar aplikasi hiburan, melainkan juga panggung perebutan pengaruh di tingkat global.***




































