Fantastis! Tunjangan Rumah Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp44,5 Juta per Bulan

Tunjangan rumah
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara. Foto: Amelia Azizah/timetoday.id

TIMETODAY.ID, BOGORTunjangan rumah bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor mengalami kenaikan signifikan setelah terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 44 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Berdasarkan beleid yang diteken Bupati Bogor saat itu, Iwan Setiawan, pada 22 September 2023, tunjangan rumah Ketua DPRD naik dari Rp22 juta menjadi Rp44,5 juta per bulan. Sementara Wakil Ketua DPRD naik dari Rp20 juta menjadi Rp43,5 juta, dan anggota DPRD naik dari Rp18,5 juta menjadi Rp38,5 juta.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Terima Kunjungan Forum Pembaharuan Kebangsaan

Dengan demikian, tunjangan Ketua DPRD melonjak Rp22,5 juta atau 102,27 persen, Wakil Ketua naik Rp23,5 juta atau 117,5 persen, dan anggota DPRD naik Rp20 juta atau 108,11 persen dibandingkan aturan sebelumnya yang tercantum dalam Perbup Nomor 45 Tahun 2017.

Advertisement

Dalam Pasal 15 ayat (1) dan Pasal 16 Perbup 44/2023 disebutkan, tunjangan rumah diberikan dalam bentuk uang, dibayarkan setiap bulan, dan dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bogor melalui pos belanja Sekretariat DPRD.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Bakal Kaji Arahan Mendagri soal Revisi Perda RTRW

Perbup 44/2023 sekaligus mencabut tiga aturan sebelumnya, yakni Perbup 45/2017, Perbup 67/2020, dan Perbup 83/2021. Hingga 2025, aturan ini masih berlaku karena belum ada regulasi baru yang menggantikannya.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, membenarkan bahwa Perbup 44/2023 tetap menjadi dasar pembayaran tunjangan rumah hingga saat ini.

“Kita masih pakai Perbup itu (44/2023),” kata Sastra, Jumat, 19 September 2025.

Ia menambahkan, besaran tunjangan rumah akan dibahas lebih lanjut dalam rapat evaluasi bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel