TIMETODAY.ID, JAKARTA — Harga emas batangan Antam kembali melesat ke rekor tertinggi sepanjang sejarah. Sabtu (13/9/2025), emas 24 karat keluaran Logam Mulia Antam diperdagangkan di level Rp 2.095.000 per gram, naik Rp 7.000 dibandingkan sehari sebelumnya. Angka ini sekaligus menjadi all time high (ATH) baru.
Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas ukuran terkecil, 0,5 gram, berada di Rp 1.097.500. Sementara emas ukuran 10 gram dipasarkan Rp 20.445.000. Untuk ukuran terbesar, yakni emas 1 kilogram, banderolnya mencapai Rp 2.035.600.000.
Jika ditarik dalam sepekan, harga emas Antam bergerak di kisaran Rp 1.978.000 – Rp 2.095.000 per gram. Dalam sebulan terakhir, pergerakan harga bahkan lebih lebar, yakni dari Rp 1.890.000 – Rp 2.095.000 per gram.
Emas Langka di Pasaran
Meski harga sedang tinggi, ketersediaan emas batangan justru terbatas. Dari laman resmi Antam terpantau, seluruh produk mulai ukuran 1 gram hingga 1.000 gram sedang tidak tersedia, termasuk di Butik Graha Dipta Pulogadung. Kondisi ini membuat investor dan kolektor harus lebih sabar menunggu stok baru.
Buyback Ikut Naik
Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga terkerek Rp 7.000 menjadi Rp 1.942.000 per gram. Artinya, jika pemilik emas ingin menjual kembali, Antam akan membeli dengan harga tersebut.
Namun, ada catatan penting. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Potongan ini langsung dikenakan saat transaksi dilakukan.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (Sabtu, 13/9/2025)
- 0,5 gram: Rp 1.097.500
- 1 gram: Rp 2.095.000
- 2 gram: Rp 4.130.000
- 3 gram: Rp 6.170.000
- 5 gram: Rp 10.250.000
- 10 gram: Rp 20.445.000
- 25 gram: Rp 50.987.000
- 50 gram: Rp 101.895.000
- 100 gram: Rp 203.712.000
- 250 gram: Rp 509.015.000
- 500 gram: Rp 1.017.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.035.600.000
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































