Update Harga Emas Antam Jumat 3 Juli 2026, Naik Rp11.000 per Gram

Harga emas
emas antam. Foto: Dok. IMG

TIMETODAY.ID, JAKARTAHarga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mencatatkan penguatan pada perdagangan Jumat (3/7/2026). Setelah sempat bergerak fluktuatif, logam mulia tersebut naik Rp11.000 per gram sehingga kini diperdagangkan di level Rp2.651.000 per gram.

Mengacu pada laman resmi Logam Mulia Antam, emas ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp1.375.500. Sementara itu, emas batangan 10 gram dijual seharga Rp26.005.000, sedangkan ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram dipasarkan dengan harga Rp2.591.600.000.

Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam tercatat bergerak di kisaran Rp2.625.000 hingga Rp2.660.000 per gram. Adapun selama satu bulan terakhir, harga logam mulia tersebut sempat berada pada rentang Rp2.625.000 hingga Rp2.770.000 per gram.

Advertisement
Baca Juga :  Harga Emas Antam Naik Rp3.000, Berikut Rinciannya per 17 November 2025

Tidak hanya harga jual yang meningkat, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga mengalami lonjakan. Nilainya naik Rp55.000 per gram menjadi Rp2.400.000 per gram. Harga buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas ketika menjual kembali emas batangan kepada Antam.

Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.

Baca Juga :  Komitmen Melawan Perubahan Iklim, Uniqlo Indonesia Gunakan Layanan REC PLN

Daftar harga emas Antam Jumat (3/7/2026):

  • 0,5 gram: Rp1.375.500
  • 1 gram: Rp2.651.000
  • 2 gram: Rp5.242.000
  • 3 gram: Rp7.838.000
  • 5 gram: Rp13.030.000
  • 10 gram: Rp26.005.000
  • 25 gram: Rp64.887.000
  • 50 gram: Rp129.695.000
  • 100 gram: Rp259.312.000
  • 250 gram: Rp648.015.000
  • 500 gram: Rp1.295.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.591.600.000

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel