TIMETODAY.ID, BOGOR – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan pandangan dan imbauan terkait dinamika yang terjadi di tanah air dalam beberapa pekan terakhir. Pernyataan resmi tersebut ditandatangani Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, bersama Sekretaris Jenderal, Makali Kumar, Senin (8/9/2025).
Dalam keterangannya, Firdaus menyampaikan empat poin utama. Pertama, SMSI mengapresiasi peran TNI dan Polri yang dinilai mampu menjaga kondusivitas tanpa menimbulkan persoalan baru yang dapat mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedua, SMSI mengingatkan seluruh pengurus dan anggota bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi. Oleh karena itu, media diharapkan terus meningkatkan keberlangsungan usaha sekaligus mengoptimalkan fungsi edukasi demi tegaknya demokratisasi.
Ketiga, SMSI menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota untuk bersama masyarakat dan pemangku kepentingan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang perampasan aset dan pemiskinan koruptor.
Keempat, dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, SMSI mendorong percepatan pembangunan dengan mendukung pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyelesaikan masa bakti hingga 2029.
SMSI juga mengusulkan agar presiden bersama DPR/MPR mempertimbangkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk menambah jumlah wakil presiden menjadi tiga orang, yang masing-masing bertugas mengawasi kawasan Indonesia Barat, Indonesia Tengah, dan Indonesia Timur.
“Pandangan dan sikap SMSI ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan bangsa dan negara. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan bimbingan kepada kita semua dalam menjaga persatuan dan kejayaan Indonesia,” ujar Firdaus.





































