TIMETODAY.ID, JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengalami perubahan pada perdagangan hari ini, Minggu (29/6/2025). Berdasarkan situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam tetap di level Rp1.884.000 per gram, setelah sebelumnya sempat turun dan meninggalkan level psikologis Rp1,9 juta per gram.
Harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga tidak berubah, yakni di level Rp1.728.000 per gram.
Harga tertinggi emas Antam sepanjang sejarah (all time high/ATH) tercatat pada Selasa (22/4/2025), ketika menyentuh angka Rp2.039.000 per gram.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas ke pihak Antam akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22. Jika nilai penjualan melebihi Rp10 juta, dikenakan pajak sebesar 1,5 persen untuk pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut secara otomatis dipotong dari nilai buyback.
Untuk pembelian emas batangan, konsumen dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Bukti pemotongan pajak akan disertakan dalam setiap transaksi.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
- 0,5 gram: Rp992.000
- 1 gram: Rp1.884.000
- 2 gram: Rp3.708.000
- 3 gram: Rp5.537.000
- 5 gram: Rp9.195.000
- 10 gram: Rp18.335.000
- 25 gram: Rp45.712.500
- 50 gram: Rp91.345.000
- 100 gram: Rp182.612.000
- 250 gram: Rp456.265.000
- 500 gram: Rp912.320.000
- 000 gram: Rp1.824.600.000.
Editor : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































