TIMETODAY.ID, BOGOR – Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar program nikah massal bagi 100 pasangan calon pengantin dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Acara ini dijadwalkan berlangsung, Sabtu, 28 Juni 2025, bertempat di Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Humas Kemenag Kabupaten Bogor, Damar Yulianto, mengatakan bahwa program ini terbuka bagi pasangan muslim yang ingin menikah secara sah, tertib administrasi, dan tanpa biaya.
“Program ini gratis. Syaratnya sama saja seperti pernikahan pada umumnya, hanya berbeda dari segi pelaksanaannya. Nanti untuk informasi lebih detail bisa dilihat di KUA domisili masing-masing,” kata Damar, Rabu (18/6/2025).
Pendaftaran peserta dilakukan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing wilayah dan ditutup pada 20 Juni 2025. Dari Kabupaten Bogor, lima pasangan dari Kecamatan Cibinong, Citeureup, Sukaraja, Ciawi, dan Gunung Putri akan mengikuti program tersebut.
“Pelaksanaan nikah massal akan digelar di Kantor Kemenag Jakarta Pusat. Untuk Kabupaten Bogor sendiri, kami mengirimkan lima pasangan. Mereka nantinya akan didampingi oleh masing-masing kepala KUA saat berangkat ke lokasi acara,” ujarnya.
Selain prosesi pernikahan, peserta akan memperoleh fasilitas seperti mahar, souvenir, dan penyaksian langsung dari Menteri Agama RI.
“Program ini dikhususkan untuk pasangan muslim. Kalau untuk non-muslim tentu berbeda, karena pernikahan dilakukan di tempat ibadah masing-masing, seperti gereja untuk umat Kristen atau Katolik,” jelas Damar.
Ia menambahkan, jumlah pasangan dari Kabupaten Bogor masih bisa bertambah, tergantung kesiapan calon pengantin yang mendaftar sebelum batas akhir.
Damar berharap program ini dapat membantu masyarakat untuk menikah sesuai ketentuan agama dan hukum negara.
“Kami tentu bahagia jika bisa membantu masyarakat untuk menikah dengan tertib administrasi. Harapannya, semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, dan mendapatkan buku nikah serta fasilitas yang disediakan Kemenag,” tuturnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi resmi dari Kemenag, termasuk lewat media sosial, guna memperoleh pembaruan terkait program serupa di masa mendatang.
Editor: B. Supriyadi





































