Tips Traveling: Cara Mudah Nyalakan Lampu Hotel Tanpa Kartu Kunci

hotel
Tips Traveling: Cara Mudah Nyalakan Lampu Hotel Tanpa Kartu Kunci (istock)

TIMETODAY.ID — Ketika tamu hotel pertama kali masuk ke kamar, suasana biasanya gelap karena listrik dan lampu belum menyala. Untuk menyalakannya, tamu biasanya perlu memasukkan key card ke slot khusus yang terpasang di dinding. Prosedur ini lazim dilakukan di banyak hotel.

Namun, seorang wisatawan membagikan trik sederhana untuk menyalakan lampu kamar hotel tanpa perlu menggunakan kartu kunci resmi.

Trik Sederhana dari Kartu Plastik Biasa

Seorang kreator konten lifestyle bernama Nia Braidford mengungkap solusi cerdas dalam situasi seperti ini. Ia mengklaim bahwa kartu plastik apa pun bisa digunakan untuk menggantikan key card sebagai sakelar listrik.

Advertisement
Baca Juga :  Daftar Hari Libur dan Hari Besar Nasional di Bulan Oktober 2024

Dalam video yang ia unggah di TikTok, Nia menjelaskan bahwa kebanyakan hotel memang mengharuskan penggunaan kartu untuk menyalakan lampu kamar. Namun, saat itu ia mengalami kendala karena sang ibu membawa kartu kunci keluar kamar, sehingga ruangan jadi gelap gulita.

“Yah, ibuku mengambil kartu. Jadi, sekarang lampunya tak bisa menyala, tapi tahukah kamu kalau kamu bisa memasukkan kartu apa saja?” ujar Nia, dikutip dari Daily Record.

Dalam video tersebut, Nia menunjukkan cara mengatasi masalah itu dengan memasukkan kartu hadiah dari Holland & Barrett ke slot dinding. Hasilnya mengejutkan—lampu kamar langsung menyala.

Baca Juga :  Ternyata Banyak yang Lupa Cek Hal Ini Saat Masuk Kamar Hotel!

“Hebat sekali, kan?” tambahnya.

Sistem Listrik Hotel yang Adaptif

Beberapa laporan menyebut bahwa sistem kelistrikan di sejumlah hotel memang tidak membedakan jenis kartu yang dimasukkan ke slot. Slot tersebut berfungsi seperti sakelar yang menyambung atau memutus arus listrik. Oleh karena itu, kartu selain key card—bahkan potongan plastik seukuran kartu—bisa memicu sistem untuk menyalakan listrik di kamar.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel