TIMETODAY.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp600 ribu dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Pencairan bansos ini juga mencakup masyarakat yang sebelumnya masuk dalam daftar tunggu (waiting list).
BPNT sebesar Rp600 ribu merupakan akumulasi bantuan untuk tiga bulan dan disalurkan sekaligus.
Sementara itu, PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga dengan komponen tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan di berbagai mitra perbankan, termasuk Bank Negara Indonesia (BNI).
Penerima manfaat akan menerima pemberitahuan dari pendamping PKH atau perangkat desa/kelurahan saat dana sudah masuk ke rekening. Dana dapat dicairkan melalui ATM BNI, agen BNI46, atau e-warong yang bekerja sama dengan bank.
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dengan mengisi data diri sesuai KTP, wilayah domisili, dan verifikasi captcha. Jika terdaftar, pencairan bisa dilakukan dengan membawa KKS dan identitas diri ke agen penyalur resmi.
Kemensos menyatakan bahwa pencairan kali ini memperluas cakupan penerima, terutama bagi keluarga rentan dan terdampak ekonomi.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memastikan data kependudukan telah diperbarui agar tidak mengalami kendala dalam penyaluran.
Penyaluran bansos ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat jaring pengaman sosial di tengah tekanan inflasi dan kondisi ekonomi. Selain BPNT dan PKH, bantuan beras dan BLT juga terus disalurkan.
Editor: B. Supriyadi







































