TIMETODAY.ID, BOGOR – Seorang perempuan di Kota Bogor mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.
Melalui pernyataan terbuka di media sosial @fresyariri, korban menceritakan pengalaman pahitnya yang mengalami kekerasan fisik, psikis, hingga penelantaran ekonomi selama pernikahan, termasuk saat dirinya tengah hamil.
https://www.instagram.com/fresyariri?igsh=ZnA3eno4MGMwb2Nj
Korban, yang identitasnya disamarkan, mengaku baru berani mengungkap kasus ini setelah mengumpulkan keberanian selama beberapa waktu.
“Hal yang terjadi bentuk kekerasan seperti menendang bagian dada, paha, punggung, kepala serta menjambak, mencekik, menyeret saya dalam keadaan saya hamil. Kekerasan terjadi berulang sejak awal nikah,” ujar korban dalam unggahan tersebut, dikutip timetoday.id, Sabtu (19/4/2025).
Ia menyebutkan, kekerasan fisik yang dialaminya berdampak pada kondisi kehamilannya hingga harus menjalani operasi lebih awal dari Hari Perkiraan Lahir (HPL).
“Saya kontraksi yang mengharuskan saya operasi sebelum HPL karena lagi-lagi mengalami kekerasan fisik,” katanya.
Selain kekerasan fisik, korban juga mengaku mengalami kekerasan ekonomi. Ia menyebut suaminya membawa kabur uang pribadinya sebesar Rp348 juta dengan dalih untuk bisnis, namun hingga kini tak kunjung dikembalikan.
“Dia juga menjual perhiasan saya tanpa izin, mempergunakan mobile banking dan kartu kredit saya, bahkan menggunakan data pribadi saya untuk pinjaman online,” ungkap korban.
Korban mengaku, suaminya juga tidak memberikan nafkah kepada dirinya maupun anak mereka. Setelah melahirkan, kondisi mentalnya semakin memburuk akibat tekanan yang dialami, hingga ia mengalami gangguan kecemasan dan tidak mampu memberikan ASI kepada bayinya.
Tak hanya itu, korban menyebut suaminya berselingkuh dan pergi ke luar kota untuk dugem bersama perempuan lain, di saat ia sendiri sedang terbaring pasca operasi.
“Saya lelah. Saya doakan dia dari rumah, ternyata dia pergi dugem dan mabuk-mabukan dengan perempuan lain. Saya di sini berjuang sendiri,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan kasus ini dan meminta perlindungan kepada Komnas perempuan, dan Polresta Bogor Kota.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang dilaporkan.
Editor: B. Supriyadi





































