
TIMETODAY.ID, BOGOR – Seorang pria berinisial SN (37) ditangkap polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, NS (25), Kamis (9/1/2025).
Pelaku diduga membacok korban menggunakan senjata tajam, menyebabkan NS mengalami luka berat di kepala dan tangan.
Ketua RT setempat, Jahuri, membenarkan penangkapan tersebut. “Alhamdulillah, sehari ini pelaku sudah ditangkap. Dia ditemukan di Kencana dan kini diamankan di Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelum ditangkap, SN sempat melarikan diri usai melakukan aksi kejinya. Korban ditemukan warga dalam kondisi sadar tetapi bersimbah darah dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Saksi mata, Irna (37), mengungkapkan bahwa kejadian bermula dari teriakan minta tolong dari rumah korban.
“Pintunya terkunci dari luar, jadi suami tetangga saya mendobrak pintu,” kata Irna.
Pasangan ini diketahui memiliki dua anak. Warga menyebut mereka sempat berpisah selama dua tahun sebelum kembali tinggal bersama dua bulan lalu. ***
Reporter : Amelia Azizah
Disclaimer:
Berita ini disampaikan dengan tujuan memberikan informasi yang objektif kepada publik. Penulis tidak bermaksud untuk menyinggung, menyudutkan, atau merugikan pihak manapun.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel




































