TIMETODAY.ID, BOGOR – Inspektorat Kabupaten Bogor menyatakan empat kepala desa (kades) di wilayah Bumi Tegar Beriman sedang diperiksa terkait dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Sigit Wibowo, mengungkapkan bahwa keempat kepala desa tersebut berasal dari Desa Klapanunggal (Kecamatan Klapanunggal), Desa Cicadas (Kecamatan Gunung Putri), Desa Sukajaya (Kecamatan Tamansari), dan Desa Jabon Mekar (Kecamatan Parung).
“Baru saja saya menerima informasi bahwa empat Kades itu akan dilimpahkan ke Inspektorat untuk dilakukan investigasi. Namun, kami masih menunggu surat resmi pelimpahannya,” kata Sigit kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Sigit menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu dokumen pelimpahan dari tim saber pungli sebelum dapat melanjutkan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami ini bagian dari tim saber pungli, tapi fokus kami di pencegahan. Nah, ketika diminta menangani pemeriksaan institusional, kami perlu surat pelimpahan supaya tidak terjadi tumpang tindih proses hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tidak ada tenggat waktu yang ditentukan dalam pemeriksaan tersebut, guna memastikan berkas penyidikan tidak menimbulkan celah hukum.
“Dengan pelimpahan tersebut, artinya seluruh proses sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Inspektorat dan menghindari pemeriksaan ganda,” tutupnya.
Editor: B. Supriyadi





































