Nah Loh! Puluhan Vila Tak Berizin di Bogor Jadi Incaran Pemkab

Vila
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Andri Hadian. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor kini tengah menaruh perhatian serius pada sektor penyewaan vila sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), langkah strategis mulai diambil dengan menyisir keberadaan vila tak berizin

Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Andri Hadian, mengungkapkan bahwa upaya ini merupakan respons atas tren penurunan kinerja sektor perhotelan yang selama ini menjadi andalan pendapatan pajak dari sektor pariwisata.

“Banyak vila yang belum berizin, kita lagi koordinasi dengan pihak kecamatan untuk pendataan, karena ada yang dimiliki oleh pribadi,” ujar Andri saat ditemui usai rapat koordinasi, Jumat (11/4/2025).

Advertisement

Menurut Andri, proses pendataan akan difokuskan pada vila-vila yang beroperasi secara komersial namun belum tercatat secara resmi sebagai objek pajak.

Baca Juga :  KUHP dan KUHAP Nasional Resmi Berlaku, Babak Baru Hukum Pidana Indonesia Dimulai

“Kalau izinnya sudah lengkap, otomatis bisa kita tarik pajaknya sesuai regulasi. Ini penting untuk mendongkrak pendapatan daerah,” tambahnya.

Langkah tersebut tidak terlepas dari kondisi terkini sektor perhotelan yang mengalami penurunan okupansi.

Berdasarkan data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, tingkat hunian hotel selama libur cuti bersama Idulfitri 1446 H hanya menyentuh angka 65 persen, jauh menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 90 persen.

Andri menduga penurunan ini turut dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat terkait penghematan anggaran.

“Ya, ada pengaruh dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Tapi ini masih kita kaji lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  Geger, Jasad Mr X Ditemukan Warga Bogor di Kebun Kosong

Meski sektor hotel menurun, Andri tetap optimistis bahwa kinerja pendapatan pajak daerah tidak akan terganggu signifikan. Ia menegaskan bahwa kontribusi pajak hotel terhadap total pendapatan daerah relatif kecil.

“Dari target pajak daerah tahun ini sebesar Rp3,817 triliun, kontribusi sektor hotel hanya sekitar Rp156 miliar. Jadi relatif kecil porsinya,” ungkapnya.

Optimisme Andri bukan tanpa alasan. Hingga awal April 2025, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 25 persen dari target tahunan, bahkan capaian triwulan pertama melampaui ekspektasi.

“Tahun ini target pendapatan pajak daerah mengalami kenaikan signifikan, dari sebelumnya Rp2,7 triliun menjadi Rp3,8 triliun. Penambahannya hampir Rp1 triliun,” tuntasnya.

Reporter : Amelia Azizah 

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel