
TIMETODAY.ID, BOGOR – Sebuah rumah di kawasan Perumahan Griya Melati 1, Bubulak, Kota Bogor, digerebek Polisi lantaran dijadikan tempat memproduksi uang palsu, Rabu (9/4/2025).
Dari lokasi penggerebekan, polisi menangkap dua pelaku dan menemukan ribuan lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 yang sudah siap edar, serta ratusan lembar lainnya yang belum dipotong. Salah satu pelaku lain telah lebih dulu ditangkap di wilayah Subang, Jawa Barat.
Tak hanya itu, polisi juga menyita peralatan produksi seperti mesin cetak, alat potong, pengering rambut, dan tinta berbagai warna.
Pelaku juga diketahui memproduksi mata uang dolar Amerika, menandakan kegiatan ini telah berlangsung cukup lama dan berskala serius.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris menyebut penggerebekan itu merupakan hasil pengembangan dari temuan mencurigakan di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada 7 April, petugas keamanan stasiun menemukan sebuah tas berisi uang senilai Rp 300 juta di dalam gerbong kereta. Setelah ditelusuri, uang tersebut dipastikan palsu.
“Kami berhasil mengungkap tindak pidana peredaran uang palsu. Kasus ini bermula dari laporan petugas stasiun yang menemukan tas berisi uang palsu. Setelah diselidiki, pemilik tas mengakui keterlibatannya,” jelas Haris dikutip dari beritasatu.com
Kedua pelaku mengaku telah menjalankan kegiatan ini selama enam bulan terakhir,
Yang mengejutkan, rumah yang dijadikan lokasi produksi tersebut sama sekali tidak menarik perhatian warga sekitar.
Menurut warga, rumah itu terlihat seperti tak berpenghuni dan tidak pernah menunjukkan aktivitas mencurigakan. Ia mengaku kaget karena selama ini tidak melihat tanda-tanda mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya
“Saya baru tahu hari ini. Rumah itu sepi, tidak tampak ada aktivitas apa pun,” ungkap Siti.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel



































