TIMETODAY.ID, JAKARTA — Tumpukan lembaran uang yang tampak seperti rupiah itu akhirnya berakhir di tempat pembakaran. Bank Indonesia bersama Polda Banten memusnahkan total 8.527 lembar uang palsu dalam sebuah kegiatan di Mapolda Banten, Kota Serang, Rabu (29/4/2026).
Uang palsu tersebut merupakan hasil temuan dan laporan masyarakat dalam rentang waktu panjang, sejak 2018 hingga April 2025. Seluruhnya telah dipastikan tidak asli, namun tidak masuk dalam proses hukum karena bukan barang bukti perkara pidana.
Kepala Kantor Perwakilan BI Banten, Ameriza M. Moesa, menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap rupiah.
“Kegiatan ini dapat terselenggara berkat sinergi antar lembaga, khususnya antara aparat penegak hukum, perbankan, dan partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pencegahan peredaran uang palsu tidak cukup hanya dengan penindakan. Edukasi kepada masyarakat juga menjadi kunci agar risiko dapat ditekan sejak awal.
“Kami terus mendorong literasi melalui program Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah sebagai bagian dari mitigasi dini,” kata Ameriza.
Di sisi lain, Kapolda Banten Irjen Hengki mengingatkan bahwa modus peredaran uang palsu di wilayahnya masih beragam dan terus berkembang. Ia menyoroti praktik penipuan yang menyasar masyarakat dengan iming-iming keuntungan instan.
“Di beberapa daerah seperti Lebak dan Pandeglang, pelaku kerap menggunakan modus penggandaan uang. Bagian atas asli, tetapi di bawahnya uang palsu,” ungkapnya.
Hengki juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat serta peran aktif aparat dalam menyosialisasikan bahaya uang palsu. Ia mengingatkan, pelaku peredaran uang palsu dapat dijerat hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Jika menemukan indikasi uang palsu, segera laporkan,” tegasnya.
Pemusnahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan penanda bahwa perang terhadap uang palsu masih berlangsung—dan membutuhkan keterlibatan semua pihak, dari aparat hingga masyarakat di tingkat paling bawah.***
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































