Terbongkar! Fakta Sebenarnya di Balik Isu Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Puncak!

Dana kompensasi sopir
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah

TIMETODAY.ID, BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menegaskan tidak terlibat dalam dugaan pemotongan dana kompensasi sopir angkutan umum di jalur Puncak. Isu ini mencuat setelah bantuan kompensasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, diduga tidak sepenuhnya diterima oleh para penerima.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menyatakan bahwa informasi terkait pemotongan dana tersebut merupakan kesalahpahaman. Ia menegaskan bahwa pihaknya, termasuk Organisasi Angkutan Darat (Organda), sempat menjadi sasaran tuduhan yang tidak berdasar.

“Hari ini kami dengan pemilik kendaraan sudah sepakat bahwa yang tersampaikan ke Gubernur sama sekali tidak benar,” kata Dadang, Jumat (4/4/2025).

Advertisement
Baca Juga :  Saudi Qatar Murka atas Rencana Perluasan Wilayah Israel

Dadang juga membantah adanya pemungutan sebesar Rp 200 ribu per sopir seperti yang beredar di media sosial. Menurutnya, sejumlah sopir memberikan dana secara sukarela kepada Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) dengan nominal bervariasi antara Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu.

“Tidak ada paksaan atau pungutan resmi. Uang yang terkumpul sebesar Rp 11.200.000 telah kami kembalikan kepada para sopir,” tambahnya.

Pengurus KKSU Cisarua, Nandar Tayana, menjelaskan bahwa dana kompensasi telah disalurkan kepada 430 sopir aktif di jalur Puncak sesuai dengan data yang tersedia. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Jawa Barat dan Dinas Perhubungan atas ketidaktepatan informasi yang berkembang.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Gelorakan Lagu “Ibu Pertiwi” untuk Bangkitkan Empati Warga

“Alhamdulillah, 100 persen kebagian. Kami mohon maaf kepada Gubernur Jawa Barat dan pihak lainnya karena rekan kami mengatasnamakan Dishub, padahal kami tidak ada keterkaitan sama sekali dengan masalah ini,” ujarnya.

Salah satu sopir jalur Puncak, Eman Hidayat, juga mengklarifikasi bahwa tidak ada pemotongan atau tekanan dari pihak manapun, termasuk KKSU maupun Dishub.

“Semuanya sudah clear, uang sudah dikembalikan kepada sopir trayek Cisarua Jalur Puncak,” ungkapnya.

Ia pun meminta maaf kepada Organda, Dishub, KKSU, dan pihak terkait lainnya atas polemik yang terjadi.

Editor : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel