
TIMETODAY.ID — Gerakan boikot terhadap produk-produk yang diduga terafiliasi dengan Israel semakin marak di kalangan masyarakat. Namun, di tengah semangat solidaritas, para akademisi mengingatkan agar aksi ini dilakukan dengan cermat agar tidak merugikan perekonomian dalam negeri.
Akademisi Universitas Islam Indonesia (UII), Yusdani, menegaskan bahwa masyarakat harus benar-benar teliti dalam memboikot produk yang beredar di Indonesia. Menurutnya, jangan sampai aksi ini justru mencederai ekonomi nasional karena disusupi kepentingan bisnis pihak tertentu.
“Saya berharap kepada masyarakat, terutama masyarakat Muslim, untuk menyikapi boikot ini secara cerdas. Jangan sampai gerakan ini justru merugikan perusahaan yang sudah banyak membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” kata Yusdani, Rabu (19/3).
Sebagai Direktur Pusat Studi Siyasah dan Pemberdayaan Masyarakat (PS2PM) UII Yogyakarta, Yusdani meminta pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan kejelasan terkait perusahaan atau produk mana saja yang benar-benar memiliki afiliasi dengan Israel. Menurutnya, beredarnya “daftar liar” produk-produk yang harus diboikot justru membuktikan adanya kepentingan lain di balik gerakan tersebut.
“Tidak pernah MUI secara resmi menjelaskan perusahaan atau produk mana yang terafiliasi Israel. Tetapi begitu fatwa keluar, muncul berbagai daftar produk yang dituduhkan memiliki afiliasi,” ungkapnya.
Gerakan Boikot Ditunggangi Kepentingan Bisnis?
Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Budi Agus Riswandi, juga menyoroti potensi penyalahgunaan gerakan boikot ini. Menurutnya, ada indikasi pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan aksi kemanusiaan ini untuk kepentingan persaingan bisnis.
Dia mencontohkan bagaimana beberapa daftar boikot memasukkan produk-produk tertentu, seperti AQUA, padahal produk tersebut tidak termasuk dalam daftar yang dikeluarkan oleh gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) maupun Komisi HAM PBB.
“Tidak hanya soal daftar, tetapi juga dalam konteks apa produk-produk itu diterbitkan dalam daftar boikot. Jika memang ada bukti sah, valid, dan akurat bahwa produk A punya afiliasi dengan Israel dan menyokong tindakannya, maka itu bisa dipertimbangkan. Tapi kalau hanya spekulasi, tentu merugikan,” jelas Budi.
Pakar Ilmu Komunikasi lulusan Universitas Indonesia, Satrio Arismunandar, menambahkan bahwa ada indikasi perang dagang dalam gerakan ini. Menurutnya, kelompok tertentu sengaja menyudutkan satu merek tertentu dengan mengutip sumber yang tidak jelas.
Satrio menduga bahwa kelompok ini berusaha membangun narasi yang menguntungkan bisnis mereka sendiri dengan menyerang produk lain melalui daftar boikot. Daftar tersebut kemudian disebarkan di media sosial hingga akhirnya diberitakan oleh media nasional.
“Framing itu bisa terlihat dari judul dan isi berita yang relatif sama di berbagai media,” ujar Satrio, yang juga merupakan salah satu pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Peran MUI dalam Gerakan Boikot
Sebelumnya, MUI menyerukan masyarakat untuk terus melanjutkan aksi boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan Israel. Namun, ajakan ini tidak disertai dengan daftar resmi produk yang harus diboikot. Akibatnya, masyarakat hanya mengandalkan daftar yang tersebar secara bebas, termasuk yang disebarkan oleh yayasan dengan agenda terselubung bernuansa agama.
Di berbagai daerah, ribuan santri menggelar aksi boikot sebagai bentuk solidaritas terhadap Palestina. Namun, di sisi lain, para akademisi terus mengingatkan pentingnya verifikasi informasi agar gerakan ini tidak menjadi alat yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak berkepentingan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel



































