Dapat Sorotan Prabowo, Pemkot Bogor Sulap Sungai Cipakancilan Jadi Lebih Bersih

Prabowo
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, bersama warga dan petugas melakukan aksi bersih-bersih di Sungai Cipakancilan, Bogor, Senin (10/2/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah pencemaran sungai. (Dok. Pemkot Bogor)

TIMETODAY.ID, BOGOR – Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama TNI-Polri dan warga melakukan aksi bersih-bersih di Sungai Cipakancilan, Jalan Kolonel Enjo Martadisastra III, Senin (10/2/2025).

Arahan tersebut diberikan setelah Presiden Prabowo meninjau beberapa sekolah dan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tanah Sareal.

Dalam perjalanannya, Prabowo melihat kondisi sungai yang bermuara ke Ciliwung dan menilai perlu adanya perhatian khusus.

Advertisement

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menyatakan bahwa permasalahan sungai masih menjadi tantangan di Kota Bogor.

Baca Juga :  Sempat Hilang, Bocah 5 Tahun di Bogor Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Cipakancilan

“Presiden memberikan instruksi langsung melalui Danrem dan Dandim kepada Pemkot, TNI, dan Polri untuk melakukan pembersihan,” ujar Hery.

Dandim 0606/Kota Bogor, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto, menegaskan bahwa TNI-Polri dan Pemkot Bogor akan terus mengawasi kebersihan sungai.

“Jika sampah kembali menumpuk, personel akan diturunkan lagi,” katanya.

Ia juga mengajak warga untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah ke sungai.

Aksi bersih-bersih ini diikuti oleh PKK Kota Bogor dan Satgas Naturalisasi Ciliwung. Kegiatan diawali dengan apel di lapangan Peralatan Daerah Militer III/Siliwangi, dipimpin oleh Letkol Inf Dwi Agung Prihanto dan didampingi Hery Antasari serta Pj Sekda Kota Bogor, Hanafi.

Baca Juga :  Kabupaten Bogor Torehkan Sejarah, Baby Rio Jadi Panda Pertama Lahir di Tanah Air

Pasukan kemudian disebar ke beberapa titik dengan radius 50 hingga 100 meter di sepanjang aliran sungai.

Ke depan, area ini direncanakan akan dijadikan taman untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan.

Pengawasan juga akan diperketat dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021, termasuk pemberian sanksi bagi pelanggar. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel