TIMETODAY.ID, JAKARTA – PT Timah Tbk telah memutuskan untuk memberhentikan Dwi Citra Weni, seorang karyawan yang viral setelah mengunggah video yang menjelek-jelekkan pekerja honorer yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk berobat.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menyatakan bahwa keputusan pemecatan ini diambil setelah perusahaan melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap tindakan Dwi Citra Weni.
“Setelah proses evaluasi yang matang, PT Timah Tbk memutuskan untuk memberhentikan karyawan yang bersangkutan,” ujar Anggi dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/2/2025).
Anggi menegaskan bahwa langkah tersebut mencerminkan ketegasan perusahaan dalam menegakkan aturan dan etika kerja. PT Timah berkomitmen untuk selalu mengedepankan nilai-nilai etika, keharmonisan, dan rasa saling menghormati.
“Kami sangat menyesalkan dan merasa kecewa atas keributan yang ditimbulkan akibat kejadian ini,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa ke depannya, akun media sosial Dwi Citra Weni tidak lagi terhubung dengan PT Timah. Perusahaan mengimbau seluruh karyawan untuk bijak dalam bermedia sosial dengan tetap menghormati etika dan mematuhi peraturan perusahaan.
“Setiap orang berhak menggunakan media sosial secara bijak, namun kami berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjaga etika dan mengikuti peraturan yang ada,” ujar Anggi.
Sebelumnya, dalam video yang diunggah di akun TikTok-nya @wennymayzon1, Dwi Citra Weni terlihat sedang merekam video dan menyindir pekerja honorer yang sedang antre untuk menggunakan BPJS Kesehatan, sambil memperlihatkan logo PT Timah di seragamnya.
“Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? kebetulan saya kan (menyebut nama PT Timah), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas,” ujarnya. ***





































