Hery Antasari Tinjau Pangkalan LPG, Pastikan Stok Terpenuhi

Hery Antasari
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di Kecamatan Bogor Tengah pada Rabu (5/2/2025) sore.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di Kecamatan Bogor Tengah pada Rabu (5/2/2025) sore untuk. Inspeksi tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan gas subsidi.

Hery menyebutkan bahwa meskipun sempat terjadi antrean panjang di beberapa wilayah akibat kebijakan pelarangan penjualan gas melon di tingkat pengecer, kondisi tersebut tidak berlangsung lama setelah adanya instruksi dari Presiden Prabowo Subianto yang memperbolehkan kembali penjualan gas tersebut di pengecer.

Baca Juga :  Peringatan HKPS, Dorong Keamanan Pangan Cegah Potensi Penyebaran Penyakit

“Di Kota Bogor, jika dibandingkan dengan daerah lain, tidak begitu bergejolak. Hanya ada beberapa antrean di pangkalan yang masih dalam batas wajar,” ujar Hery.

Advertisement

Lebih lanjut, Hery menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk mengeliminasi cacat kualitas serta menata sistem niaga LPG 3 kilogram. Salah satu langkah yang dilakukan adalah perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan untuk meningkatkan pengelolaan distribusi.

Saat ini, masyarakat sudah dapat kembali melakukan pembelian LPG 3 kilogram secara normal di pangkalan maupun sub pangkalan.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Ikut Sukseskan Aksi Penghijauan Bersama Menteri Kehutanan RI dan Gubernur Jawa Barat di Cisarua

Berdasarkan data Pertamina, kebutuhan gas LPG 3 kilogram di Kota Bogor mencapai sekitar 39 ribu tabung per hari dengan 38 agen, 740 pangkalan, dan sekitar 7 ribu pengecer atau sub pangkalan.

Hery juga menyampaikan bahwa para pengecer saat ini sedang didata dan dapat menjadi sub pangkalan dengan mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS). ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel