Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I

Pengumuman hasil seleksi PPPK
Ilustrasi.

TIMETODAY.IDPengumuman hasil seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024 tahap pertama resmi dijadwalkan sejak 24 Desember hingga 31 Desember 2024. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyerahkan hasil seleksi kepada pemerintah daerah melalui sistem admin SSCASN.

Proses seleksi dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan dirangking berdasarkan nilai kompetensi peserta, termasuk nilai tes murni, afirmasi manajerial, sosiokultural, dan komponen lainnya. Hasil akhir disampaikan dalam dokumen resmi yang ditandatangani secara digital oleh Kepala BKN.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Muhammad Ridwan, menyebutkan bahwa hasil seleksi telah dikirimkan ke admin SSCASN instansi masing-masing. Ia meminta instansi segera mengumumkan hasil kelulusan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Advertisement
Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Dukung Pembangunan Jalur Tambang dan Puncak II

“Hasil seleksi telah kami kirimkan dan notifikasi sudah diberikan melalui WhatsApp kepada seluruh admin SSCASN. Kami minta hasil segera diumumkan,” ujar Ridwan, Kamis (26/12/2924).

Peserta dapat mengakses pengumuman melalui akun masing-masing atau situs resmi instansi terkait. BKN memastikan jadwal pengumuman tidak berubah dan tetap berlangsung hingga 31 Desember 2024.

Adapun prioritas pengisian formasi PPPK 2024 mengacu pada keputusan Menpan RB, yaitu:

  • Pelamar Prioritas 1 (P1) seperti guru, tenaga kesehatan, dan bidan pendidik klinis dari seleksi 2023.
  • Tenaga Honorer Kategori II (THK2) yang terdaftar di database BKN.
  • Tenaga Non-ASN yang terdata di BKN.
  • Pelamar lain yang aktif di instansi pemerintah namun belum terdaftar pada tahap 1.
Baca Juga :  Tom Lembong dan Hasto Resmi Bebas Usai Dapat Abolisi dan Amnesti dari Prabowo

Bagi honorer yang belum lulus pada tahap ini, masih ada kesempatan di tahap berikutnya sesuai regulasi Kemenpan RB. Beberapa instansi juga telah mengumumkan hasil secara berkala melalui media sosial resmi.

Peserta diimbau untuk terus memantau perkembangan pengumuman melalui akun dan media sosial instansi terkait. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel