Ujian Nasional 2025: Kapan Dilaksanakan dan Mengapa PGSI Menentang?

Ujian Nasional (UN) akan kembali dilaksanakan pada November 2025 untuk jenjang SMA, SMK, dan MA
ilustrasi siswa yang sedang mengerjakan soal ulangan

TIMETODAY.ID – Ujian Nasional (UN) akan kembali dilaksanakan pada November 2025 untuk jenjang SMA, SMK, dan MA.

Meskipun demikian, istilah “Ujian Nasional” tidak akan digunakan lagi; pemerintah telah menyiapkan nama dan mekanisme baru untuk evaluasi tersebut.

Pelaksanaan UN pada November 2025 bertujuan agar hasil evaluasi dapat digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi.

Advertisement

Sebelumnya, UN dihapus pada tahun 2021 di era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan digantikan dengan Asesmen Nasional (AN).

Baca Juga :  Tundukkan Sung Shuo Yun, Putri KW Amankan Tiket Babak 16 Besar

Kembalinya UN pada 2025 ini menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), yang menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan UN dengan alasan tertentu.

PGSI menilai bahwa pelaksanaan UN dapat menambah beban bagi siswa dan guru, serta lebih menekankan pada aspek kognitif daripada kompetensi lainnya.

PGSI juga mengingatkan bahwa evaluasi pendidikan seharusnya tidak hanya berfokus pada ujian, tetapi juga pada proses pembelajaran yang holistik dan berkelanjutan.

Meskipun demikian, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaksanaan UN 2025 akan dilakukan dengan format dan mekanisme yang lebih baik, dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk PGSI.

Baca Juga :  Korea Open 2025: Jadwal Semifinal, Siapa ke Final dari Indonesia?

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan bahwa evaluasi yang dilakukan dapat mencerminkan kompetensi siswa secara menyeluruh.

Dengan demikian, meskipun terdapat penolakan dari beberapa pihak, pemerintah tetap berupaya untuk melaksanakan UN 2025 dengan format yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan di Indonesia.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel