TIMETODAY.ID, BOGOR— Objek wisata Hibisc Fantasy di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, terus menjadi sorotan akibat kontroversi pembangunan hingga perizinan operasionalnya. Wisata ini berada di bawah naungan PT Jaswita, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi, menyatakan nasib wisata Hibisc Fantasy kini berada di tangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Ketika DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan sidak ke wisata tersebut, intinya hasil temuan dari pemkab maupun pemda harus ada kejelasan,” ujarnya, Kamis (23/1/2025).
Pria yang akrab disapa Wanhay ini menyatakan Pemkab Bogor telah mengonfirmasi bahwa beberapa bangunan di objek wisata tersebut belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). DPRD Kabupaten Bogor kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah terkait masalah ini.
“Kalau itu memang bukan kewenangan saya, tergantung keberanian pemkab, apakah mau disegel atau bagaimana,” tegas Wawan.
Selain masalah administratif, perizinan wisata Hibisc Fantasy juga dianggap sebagai refleksi atas tata kelola BUMD di Jawa Barat.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan manajemen kawasan wisata diharapkan dapat memenuhi standar perizinan yang berlaku sekaligus menjaga keberlanjutan kenyamanan masyarakat.
Wawan menambahkan, langkah evaluasi dan penataan kawasan wisata ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan destinasi wisata di masa mendatang.***
Reporter : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































