Ramadan Libur atau Belajar? Kebijakan Baru Siap Diumumkan!

Ramadan
Ilustrasi libur sekolah.

TIMETODAY.ID, JAKARTA – Wacana libur sekolah selama sebulan penuh di bulan Ramadan 2025 masih menjadi perbincangan hangat.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa pembelajaran selama Ramadan akan tetap berlangsung, meski dengan skema khusus.

Melansir detikcom, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah dibahas lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama (Kemenag), dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Advertisement
Baca Juga :  DPR dan Kemendikdasmen Perkuat Perlindungan Siswa melalui Revisi Sisdiknas

“Ini bukan libur Ramadan, melainkan pembelajaran selama bulan Ramadhan,” kata Mu’ti, Rabu (21/1/2025).

Mu’ti menambahkan, surat edaran terkait kebijakan ini tengah disusun dan diperkirakan akan selesai dalam pekan depan setelah mendapat tanda tangan dari tiga menteri terkait.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keputusan terkait libur Ramadan untuk sekolah negeri dan swasta akan diumumkan pada Senin mendatang. Ia juga memastikan bahwa pondok pesantren akan mendapat libur penuh selama bulan Ramadan.

Baca Juga :  SMK YKTB Bogor Ikuti Skrining dan Penyuluhan Bahaya Narkoba

“Pondok pesantren libur. Namun, untuk sekolah lain masih dalam tahap pembahasan,” jelas Nasaruddin.

Terdapat tiga opsi skema libur Ramadhan yang sedang dipertimbangkan, yakni libur penuh selama Ramadan, libur parsial, dan tanpa libur dengan pola pembelajaran khusus. Kebijakan final akan mengacu pada aspirasi masyarakat dan sidang lintas kementerian.

Sebagai informasi, bulan Ramadan 2025 berlangsung pada 1 Maret hingga 30 Maret 2025. Sidang Sidang isbat pemerintah nantinya akan menetapkan awal Ramadhan dan Idul Fitri secara resmi. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel