
TIMETODAY.ID, BOGOR -Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan tiga skema berbeda terkait libur sekolah selama bulan Ramadan 2025. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti usai rapat koordinasi lintas kementerian pada Rabu (15/1/2025) lalu.
Ketiga skema tersebut mencakup libur penuh selama Ramadhan, libur beberapa hari di awal bulan puasa dan kembali belajar hingga menjelang Idul Fitri, serta tetap berlangsungnya kegiatan belajar mengajar selama Ramadhan.
Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Roby Samsi, menyatakan ketiga skema tersebut tetap mengutamakan pembelajaran nilai-nilai agama bagi siswa.
“Meliburkan sekolah bukan berarti siswa tidak belajar, tetapi kegiatan diganti dengan aktivitas keagamaan,” ujar Roby, Sabtu (18/1/2025).
Roby menegaskan bahwa libur sekolah selama Ramadhan bukan berarti siswa benar-benar bebas tanpa kegiatan. Tanggung jawab pembelajaran tetap dipegang oleh kepala sekolah, guru, dan orang tua.
“Guru adalah orang tua kedua bagi siswa. Saat libur, pengawasan beralih sepenuhnya kepada orang tua di rumah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Roby mengingatkan bahwa apapun skema yang dipilih, pemanfaatan libur Ramadhan harus tetap diawasi. Ia mengkhawatirkan potensi munculnya perilaku negatif seperti pergaulan bebas dan tawuran pelajar selama libur panjang.
“Pengawasan menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah, tenaga pendidik, hingga orang tua. Namun, tidak bisa dijamin orang tua sepenuhnya mengawasi anaknya di rumah,” tambahnya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut. Ia berharap bulan Ramadhan bisa menjadi momen pembinaan keagamaan bagi seluruh siswa.
Sementara itu, keputusan final mengenai libur sekolah Ramadhan 2025 masih menunggu kepulangan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dari Tanah Suci. ***
Reporter : Amelia Azizah




































