TIMETODAY.ID – Berikut profil Alvin Lim, pengacara Agus Salim dalam kasus penyiraman air keras, meninggal dunia akibat komplikasi ginjal. Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm ini tutup usia setelah menjalani perawatan intensif.
Menurut sang istri, Phioruci, Alvin Lim menderita gagal ginjal kronis stadium lima, gagal jantung, dan paru-paru berisi udara.
“Suami saya terkena gagal ginjal kronis stadium lima, gagal jantung, dan paru-paru berisi udara,” ujar Phioruci.
Alvin Lim dikenal publik karena keterlibatannya dalam kasus konflik dana donasi antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi, atau Teh Novi.
Dana senilai Rp1,5 miliar yang dihimpun Teh Novi untuk Agus Salim diduga sebagian digunakan untuk membayar utang keluarga, memicu perselisihan di antara keduanya.
Pada 10 Desember 2024, Alvin Lim melaporkan Teh Novi ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik terkait unggahan meme yang dianggap melecehkan Agus Salim. Namun, laporan tersebut dicabut setelah Alvin memutuskan memberikan maaf.
Semasa hidup, Alvin Lim juga sering terlibat perdebatan di media sosial dengan pengacara Hotman Paris.
Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di bidang hukum perdata, pidana, dan litigasi komersial, Alvin Lim meninggalkan warisan profesional yang menginspirasi banyak pengacara muda di Indonesia.
Biodata Singkat Alvin Lim:
- Nama: Alvin Lim, SH, MH
- Pendidikan: Sarjana Hukum (Universitas Indonesia), Magister Hukum (Universitas Gadjah Mada)
- Spesialisasi: Hukum perdata, pidana, korporasi, dan litigasi komersial
- Pengalaman: Lebih dari 15 tahun. ***








































