TIMETODAY.ID, BOGOR – Kasus pelanggaran etik yang melibatkan seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor terus menjadi perhatian publik.
Meski Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor telah menyatakan bahwa pelanggaran tersebut terbukti, kasus ini hingga kini belum juga dilimpahkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk penanganan lebih lanjut.
Sampai saat ini, kasus tersebut belum tercantum dalam situs resmi DKPP, yang biasanya menjadi platform transparansi untuk kasus etik penyelenggara pemilu. Ketiadaan informasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kejelasan proses penanganannya.
Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, mengungkapkan pihaknya telah mengambil langkah awal dengan mendatangi kantor DKPP di Jakarta.
“Perkembangan kemarin dari kita bertolak ke kantor DKPP di Jakarta mengenai adanya aduan tersebut. Untuk lebih lanjutnya sedang proses menunggu arahan dari Bawaslu Jabar,” ujar Herdiyatna, Rabu (1/1/2025).
Ia menjelaskan tindak lanjut atas kasus ini bergantung pada arahan dari Bawaslu Jawa Barat.
“Apakah diperiksa oleh DKPP di Jakarta atau oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP tingkat provinsi,” tambahnya.
Kasus pelanggaran etik dalam penyelenggaraan pemilu merupakan hal serius yang harus ditangani secara transparan dan cepat.
Menurut aturan, setiap pelanggaran etik yang melibatkan penyelenggara pemilu dapat dilaporkan ke DKPP untuk diperiksa lebih lanjut. Namun, proses yang berlarut-larut dapat menciptakan persepsi negatif di masyarakat terhadap independensi dan integritas lembaga penyelenggara pemilu.
DKPP sendiri berfungsi sebagai lembaga yang memutuskan kasus-kasus pelanggaran etik penyelenggara pemilu. Dalam kasus ini, DKPP diharapkan segera mengambil langkah konkret, baik dengan melakukan pemeriksaan di tingkat pusat maupun melalui tim pemeriksa daerah.
Sementara itu, publik Kota Bogor menanti perkembangan kasus ini sebagai bentuk keadilan dalam proses pemilu yang bersih dan adil. Kejelasan dan ketegasan langkah dari DKPP akan menjadi ujian penting dalam menjaga marwah lembaga penyelenggara pemilu.
Apakah langkah DKPP akan menjawab ekspektasi masyarakat? Waktu akan membuktikan sejauh mana integritas penyelenggara pemilu mampu dipertahankan. ***





































