Polres Bogor Amankan 2 Senpi Milik Anggota dalam Pengecekan Rutin

Senpi
Polres Bogor Amankan 2 Senpi Milik Anggota dalam Pengecekan Rutin. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Polres Bogor melaksanakan pengecekan senjata api (senpi) kepada seluruh anggotanya, Senin (23/12/2024) di halaman Polres Bogor, Cibinong. Kegiatan ini dilakukan sesuai perintah Mabes Polri dan Polda Metro Jaya untuk memastikan kelengkapan senjata api.

Hasil pengecekan ditemukan dua senpi milik anggota Polres Bogor yang diamankan sementara karena masa berlaku buku kepemilikan senjata telah habis.

Baca Juga :  Ndarboy Genk Bakal Guncang Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-79 di Bogor

“Terdapat dua senpi yang kami amankan. Jadi, mereka tidak diperbolehkan memegang senjata untuk sementara waktu,” ujar Kasi Propam Polres Bogor, AKP Ketut Lasswarjana, Senin (23/12/2024).

Advertisement

Ketut menegaskan pengecekan dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Sebelumnya, pengecekan serupa telah dilakukan terhadap sekitar 400 senjata revolver, dengan 200 lebih senjata dikembalikan karena memenuhi kriteria kelayakan.

Baca Juga :  Enam Orang Luka Ringan akibat Kecelakaan Truk Pertamina di Cigudeg

Pengecekan ini dilakukan secara rutin setiap tiga bulan. Tidak semua anggota diizinkan memegang senpi, hanya personel tertentu seperti anggota Reskrim dan Intel sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pimpinan.

“Anggota yang dinilai tidak berkepentingan akan dikembalikan senjatanya,” tambah Ketut. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel