Satpol PP Kabupaten Bogor Awasi THM, PSK hingga Miras Jelang Natal dan Tahun Baru 

Natal
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor meningkatkan pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM), praktik prostitusi, dan peredaran minuman keras (miras).

Langkah ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah serta memastikan perayaan berlangsung dengan aman dan tertib.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan patroli rutin di sejumlah lokasi yang menjadi titik rawan pelanggaran.

Advertisement
Baca Juga :  Diskominfo Ogan Komering Ulu Belajar Soal Pengelolaan Radio dan Teknologi Informatika 

“Kami melakukan pengecekan setiap hari dengan menurunkan seluruh anggota secara serentak,” ujar Cecep, Sabtu (21/12/2024).

Selain itu, pihaknya juga menyasar penyalahgunaan aplikasi komunikasi seperti Michat yang digunakan untuk aktivitas ilegal.

“Kami telah melakukan penyitaan miras dan menindak pengguna aplikasi Michat yang menyalahgunakannya,” jelas Cecep.

Baca Juga :  Tempat Hiburan Malam di Madiun Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

Langkah ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Kami akan terus melakukan pemberantasan ini demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tutupnya. (Cr3)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel