Polisi Dalami Kasus Dugaan Pungli Ojek Pangkalan di Puncak Bogor 

Pungli
Kepolisian Sektor Megamendung mengamankan ACN alias Bokep seorang pengemudi ojek pangkalan lantaran diduga melakukan pungli kepada wisatan di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Kepolisian Sektor Megamendung menindaklanjuti video viral di TikTok yang menunjukkan dugaan pungutan liar (Pungli) oleh seorang ojek pangkalan (opang) terhadap wisatawan yang hendak menuju kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di SPBU Kampung Tugu Kaum, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Cisarua.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial ACN alias Bokep menawarkan jasa pengawalan wisatawan melalui jalur alternatif karena lalu lintas Puncak saat itu padat.

Advertisement
Baca Juga :  Wisatawan di Sentul Bogor Kena Pungli, Pemkab Bogor Bertindak

“Pelaku meminta bayaran ‘seikhlasnya’ setelah mengantar wisatawan melalui jalur Gardenia Cilember–Jogjogan. Namun, ketika pengendara mentransfer Rp150.000, pelaku merasa tidak puas karena ia menginginkan bayaran Rp300.000–400.000,” ungkap Dedi.

Karena merasa pembayaran tidak sesuai, pelaku diduga emosi dan meminta tambahan uang hingga Rp850.000. Percekcokan terjadi hingga akhirnya wisatawan memberikan tambahan Rp100.000 kepada pelaku.

Baca Juga :  DPRD Banjarbaru Kunjungi Pemkab Bogor, Dalami Strategi Percepatan Penurunan Stunting

Pelaku ACN telah mengakui perbuatannya dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Kami mendalami kejadian ini untuk memastikan langkah hukum yang sesuai,” tambah AKP Dedi.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengalami atau mengetahui dugaan tindak pemerasan serupa di kawasan wisata. (Cr3).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel