TIMETODAY.ID, JAKARTA – Pertikaian terkait kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) akhirnya selesai setelah keputusan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, yang mengesahkan kepemimpinan Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum PMI. Dengan disahkannya keputusan ini, perjuangan Agung Laksono untuk merebut posisi ketua dari JK dinyatakan gagal.
Supratman dalam keterangan tertulis pada Jumat (20/12) mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Kemenkumham telah melakukan kajian berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI, yang mengakui keberlakuan AD/ART tersebut serta pengurus baru yang dipimpin oleh Jusuf Kalla.
Widodo, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, juga menegaskan bahwa kepemimpinan JK sesuai dengan ketentuan AD/ART PMI dan telah diuji berdasarkan peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, PMI menghadapi situasi dualisme kepengurusan. Jusuf Kalla terpilih sebagai Ketua Umum dalam Musyawarah Nasional (Munas) PMI XXII pada 2024, namun Agung Laksono, yang berasal dari Partai Golkar, juga mengklaim sebagai ketua umum yang sah berdasarkan Munas yang sama.
Agung menyatakan bahwa ia mendapat dukungan dari 20% pengurus daerah PMI dan bahkan telah membentuk kepengurusan sendiri sebelum JK. Pada 18 Desember, Agung melantik Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PMI di Hotel Sultan Jakarta.
Namun, pada 20 Desember, JK melantik susunan kepengurusan PMI untuk periode 2024-2029 dan mengumumkan surat pengesahan dari Kemenkumham yang menguatkan posisi kepemimpinan PMI di bawahnya.
Dalam struktur kepengurusan, JK dibantu oleh Nanang Sukarna sebagai Wakil Ketua Umum, Abdurrahman M. Fahir sebagai Sekretaris Jenderal, dan Suryani Sidik Faisal Motik sebagai Bendahara Umum. Selain itu, politisi Sudirman Said dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, juga bergabung dalam jajaran pengurus JK.
JK menegaskan, “Tidak ada dualisme dalam PMI, tidak ada PMI tandingan. Persaingan ini sudah berakhir.” Pernyataan tersebut disampaikan di Markas Pusat PMI di Jakarta pada Jumat.
Di tengah konflik tersebut, Menteri Bahlil Lahadalia justru memberikan pujian terhadap kepemimpinan JK di hadapan Agung Laksono. Berikut adalah susunan pengurus PMI 2024-2029 yang dipimpin oleh Jusuf Kalla:
Pelindung: Presiden Republik Indonesia
Dewan Kehormatan:
- Ketua: Ginandjar Kartasasmita
- Anggota:
- Ketua MPR RI
- Menko PMK RI
- Menteri Kesehatan RI
- Sofyan Wanandi
- Syafrudin Kambo
- Hamdan Zoelva
Pengurus Pusat PMI:
Bgt- Ketua Umum: M. Jusuf Kalla
- Wakil Ketua Umum: Nanang Sukarna
- Sekretaris Jenderal: Abdurrahman M. Fahir
- Bendahara Umum: Suryani Sidik Faisal Motik
Ketua Bidang PMI:
- Organisasi: Sudirman Said
- Hubungan Internasional: Hamid Awaluddin
- Pengembangan Unit Donor Darah: Linda Lukitari Waseso
- Penanggulangan Bencana: Asmawi Syam
- Kesehatan dan Sosial: Fahmi Idris
- Pengembangan Sumber Dana: Suwandi Wiratno
- Pengembangan Unit Usaha: Johnny Darmawan
- Hukum dan Aset: Rapiuddin Hamarung
- Lingkungan Hidup dan Adaptasi Iklim: Ninik Kun Naryatie
- Relawan: Sasongko Tedjo
- Diklat dan Humas: Nurani Bawazier
Anggota:
- Josef A. Nae Soi
- Andi Rukman Nurdin
- Tribowo Budi Santos
- Taufan Ansar Nur
Sumber : cnnindonesia.com





































