
TIMETODAY.ID – Badan Pengurus Geopark Halimun Salak periode 2024-2029 resmi dikukuhkan, di Gedung Serbaguna I Setda, Kamis (12/12/2024).
Pengukuhan tersebut sekaligus mengganti nomenklatur nama Geopark Pongkor menjadi Geopark Halimun Salak.,
Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri mengungkapkan tujuan pergantian nomenklatur tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan kembali pengelolaan dan branding Geopark Halimun Salak.
“Perubahan nomenklatur Geopark Pongkor menjadi Geopark Halimun Salak ini diharapkan dapat memperkuat identitas wilayah,” ungkap Bachril.
Selain itu, nama baru ini memiliki potensi untuk meningkatkan daya tarik wisata, baik bagi wisatawan lokal maupun international.
Bachril berharap perubahan ini akan memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, akdemisi dan komunitas lokal untuk berkontribusi dalam pengembangan kawasan, serta dapat mendukung pembangunan berkelanjutan dengan memadukan pelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Dengan demikian, Bachril meminta kepada Badan Pengurus Geopark Halimun Salak dapat bekerja optimal dengan cara mengembangkan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk keberlanjutan kawasan Geopark demi meraih Unesco Global Geopark (UGG).
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor sekaligus Ketua Badan Geopark Halimun Salak, Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan, terimakasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung keberhasilan forum geopark ini.
“Semoga kegiatan ini dapat mewujudkan cita-cita memuliakan bumi dan mensejahterakan masyarakat,” tuntasnya. ***




































