TIMETODAY.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengusulkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menerapkan sertifikasi pendakwah.
Usulan ini bertujuan memastikan pendakwah memiliki kapasitas moral yang baik dalam menyampaikan nilai-nilai keagamaan.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, K.H. Ahmad Mukri Aji, menyatakan dukungan penuh.
“Insyaallah saya setuju, kami akan dukung. Kita tegakkan demi kebaikan,” ujar Mukri Aji kepada timetoday.id,, Selasa (10/12/2024).
Meski sempat meragukan keadilan dari kebijakan itu, Mukri Aji akhirnya menyetujui gagasan tersebut demi perbaikan dalam dakwah.
“Awalnya terasa tidak adil, tapi mungkin dengan izin Allah bisa jadi lebih baik,” jelasnya.
Mukri Aji juga mengapresiasi keberanian DPR RI mengajukan usulan ini, terutama setelah polemik yang ditimbulkan oleh Gus Miftah beberapa waktu lalu.
“Hebat DPR RI berani ajukan usulan seperti itu,” tegas Ahmad.
Ia berharap sertifikasi ini mampu mendorong pendakwah untuk menyampaikan pesan agama dengan lebih baik, tanpa menggunakan bahasa kasar atau candaan yang menyinggung pihak lain. (Cr3)





































