TIMETODAY.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengungkapkan temuan 55 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Produk-produk ini ditemukan selama periode November 2023 hingga Oktober 2024, dan telah diuji serta disampling oleh BPOM.
Melansir CNBC Indonesia, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa kosmetik yang teridentifikasi mengandung bahan-bahan terlarang atau berbahaya, seperti merkuri, asam retinoat, hidrokinon, pewarna merah K3, pewarna merah K10, pewarna acidorange 7, dan timbal.
Menurut BPOM, penggunaan kosmetik dengan bahan-bahan tersebut dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius. Merkuri dapat menyebabkan perubahan warna kulit, alergi, iritasi, serta kerusakan ginjal.
Selain itu, pewarna merah K3, merah K10, dan acidorange 7 bersifat karsinogenik, yang dapat meningkatkan risiko kanker dan gangguan hati. Timah, yang juga terdeteksi, dapat merusak organ tubuh dan sistem tubuh secara keseluruhan.
Sebagai langkah tegas, BPOM telah mencabut izin edar produk-produk kosmetik yang terkontaminasi bahan berbahaya, serta menghentikan sementara kegiatan produksi, peredaran, dan importasi produk tersebut.
Berikut adalah daftar 55 produk kosmetik yang ditemukan mengandung bahan berbahaya, termasuk beberapa merk terkenal seperti AEF Beauty, Amiglow, Byout Skincare, dan Ratu Glow, antara lain.
BPOM terus melakukan pengawasan dan memberikan peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang aman untuk digunakan. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di atau via whatsapp timetoday wa channel





































