
TIMETODAY.ID, BOGOR – Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bogor, Hanafi, kini resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor. Ia menggantikan Syarifah yang telah memasuki masa pensiun sejak 30 November 2024.
Pelantikan Hanafi didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 800.1.3.3 Kep.491-BKPSDM/2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bogor.
Proses ini juga merujuk rekomendasi dari Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, yang disampaikan melalui surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12430/KPG.07/BKD tertanggal 13 November 2024.
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, dalam sambutannya di Plaza Balai Kota Senin (2/12/2024), menyampaikan ucapan selamat kepada Hanafi atas pelantikan tersebut.
Ia menegaskan pentingnya peran Sekda dalam menjalankan roda pemerintahan dan mewujudkan visi serta misi Pemerintah Kota Bogor.
“Tugas seorang Sekda sangat berat dan strategis. Sekda tidak hanya bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga menjadi penggerak utama dalam berbagai program pembangunan,” ujar Hery.
Hery berharap Hanafi mampu menjalin sinergi dengan seluruh perangkat daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bogor. Ia juga mengingatkan bahwa Sekda memiliki tugas krusial, mulai dari menyusun kebijakan daerah, mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah, hingga memantau dan mengevaluasi kebijakan.
Dalam perannya, Sekda membantu merumuskan kebijakan strategis, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
Selain itu, Sekda bertugas mengoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menjadi penghubung utama antara kepala daerah dengan jajaran birokrasi.
“Tugas lain yang tidak kalah penting adalah memastikan implementasi berbagai kebijakan daerah berjalan optimal dan menghasilkan dampak yang diharapkan,” pungkas Hery. ***




































