TIMETODAY.ID – Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengungkapkan bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menggunakan senjata api yang berisi 15 peluru saat melakukan penembakan terhadap Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari. Dari jumlah tersebut, sembilan peluru dilepaskan ke arah korban.
“Pelaku saat ini masih tunggal. Dia menggunakan senjata api dengan 15 peluru, sembilan di antaranya telah digunakan,” jelas Suharyono kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua peluru ditemukan bersarang di tubuh korban, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pencarian.
“Sebanyak dua peluru berada di tubuh korban, sedangkan sisanya sedang ditelusuri,” tambahnya.
Insiden tragis ini terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat. Akibat luka serius yang diderita, korban sempat dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar di Kota Padang.
Namun, nyawa AKP Ulil tidak tertolong, dan ia meninggal dunia. Rencananya, jenazah almarhum akan diterbangkan ke kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Sebagai tindak lanjut, Kapolda Sumbar menyatakan bahwa AKP Dadang Iskandar akan diberhentikan dari kepolisian.
“Tindakan tegas akan diambil. Dalam waktu seminggu ini, proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan diselesaikan,” tegas Suharyono. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































